Malang, SERU.co.id – Razia, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan mewarnai PPKM level 2 Kota Malang. Tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah menggelar operasi yustisi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/11/2021) malam.
Sebagai upaya mempertahankan penurunan kasus, tim gabungan masifkan razia dan operasi yustisi tersebut. Sasaran operasi adalah kawasan Kedungkandang dengan banyak kerumunan maupun tempat usaha yang buka saat malam hari.
“Dalam operasi yustisi, kami sosialisasikan soal protokol kesehatan. Tak henti-hentinya, kami mengingatkan pentingnya 3M untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka M Sutrisno, bersama Serka Mulyo dalam razia di kawasan timur Kota Malang tersebut.
Tak anggota Koramil Kedungkandang, 10 anggota Polsek Kedungkandang dengan perwira Ipda Dandu turut menjalankan operasi yustisi ini. Termasuk staf Kecamatan Kedungkandang dan anggota BPBD Kota Malang.
Selain itu, tim gabungan ini juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker. Dengan harapan, masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memakai masker di era pandemi covid-19. (ist)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah