Malang, SERU.co.id – Razia, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan mewarnai PPKM level 2 Kota Malang. Tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah menggelar operasi yustisi di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Rabu (17/11/2021) malam.
Sebagai upaya mempertahankan penurunan kasus, tim gabungan masifkan razia dan operasi yustisi tersebut. Sasaran operasi adalah kawasan Kedungkandang dengan banyak kerumunan maupun tempat usaha yang buka saat malam hari.
“Dalam operasi yustisi, kami sosialisasikan soal protokol kesehatan. Tak henti-hentinya, kami mengingatkan pentingnya 3M untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serka M Sutrisno, bersama Serka Mulyo dalam razia di kawasan timur Kota Malang tersebut.
Tak anggota Koramil Kedungkandang, 10 anggota Polsek Kedungkandang dengan perwira Ipda Dandu turut menjalankan operasi yustisi ini. Termasuk staf Kecamatan Kedungkandang dan anggota BPBD Kota Malang.
Selain itu, tim gabungan ini juga membagikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker. Dengan harapan, masyarakat semakin sadar dan memahami pentingnya memakai masker di era pandemi covid-19. (ist)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital