Jakarta, SERU.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia pada lewat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021. OJK menjelaskan, pencabutan izin ini lantaran pembubaran akibat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal ditetapkan,” ungkap OJK dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu, (10/11/2021).
Dengan keputusan tersebut, OVO Finance Indonesia tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha bidang perusahaan pembiayaan. Perusahaan juga dilarang menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan/ kelembagaan syariah dalam namanya. Selain itu, OVO Finance juga wajib menyelesaikan hak dan kewajibannya sesuai perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
- Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan.
- Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.
- Menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perusahaan.
“Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti.
Sebagai informasi, OVO Finance Indonesia tidak berkaitan dengan PT Visionet Internasional (OVO). Perusahaan OVO selama ini bergerak di bidang uang elektronik, sedangkan OVO Finance Indonesia adalah perusahaan pembiayaan.
“OFI, OVO Finance Indonesia adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” kata Head of Public Relations OVO Harumi Supit. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci