Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menggelar ‘Seminar Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya’. Sebagai literasi dan edukasi, bagaimana merawat cagar budaya agar bisa dinikmati generasi penerus. Total 30 orang lebih peserta didominasi masyarakat umum, supaya lebih mengetahui treatment khusus tentang cagar budaya di daerahnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Siti Ratnawati SH MPd mengungkapkan, kawasan-kawasan bersejarah dan sudah diakui melalui peraturan daerah sebagai cagar budaya harus bangga. Sebab bangunan tersebut sebagai sejarah untuk sekarang dan masa mendatang.
“Bukan hanya kita, tapi anak turun kita bahkan orang luar sana,” seru Siti Ratnawati SH MPd, di Aula Disdikbud Kota Malang, Kamis (21/10/2021).
Potensi yang sangat banyak dan tidak ternilai harus dipertahankan kelestariannya. Salah satunya, dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait untuk kebaikan dan kemajuan Bhumi Arema.
“Semoga bermanfaat kita bersama dan bisa mengembangkan budaya kawasan heritage di Kota Malang,” imbuhnya.
Senada, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Malang, Dian Kuntari mengungkapkan, tujuan diadakan seminar adalah untuk edukasi ke masyarakat. Seperti apa pelestarian cagar budaya hingga kawasan, pemanfaatannya dari masyarakat harus mengetahui.
“Di Kota Malang ini banyak benda cagar budaya, banyak struktur, bangunan, dan juga ada kawasan. Semuanya itu berbeda-beda. Yang tadi kita seminarkan terkait kawasan cagar budaya,” terang Dian Kuntari.
Pemateri terjauh dari Balai Arkeolog Palembang, yang mempunyai spesifikasi bangunan kolonial. Sedangkan di Kota Malang ini paling banyak bangunan kolonial, dimana Arkeolog Palembang sudah pengalaman akan membagikan keilmuannya.
“Mereka sudah pengalaman untuk menangani bangunan kolonial. Dan kita memang membutuhkan ilmu-ilmu tersebut, dan harus dikerjakan dengan tepat,” ujar Dian Kuntari.
Menurutnya, seperti yang disampaikan oleh TACB Provinsi Jatim, bangunan cagar budaya dalam perawatannya harus melalui kajian akademi teknis administratif. Sesuai Perda 1 tahun 2018, harus ada kajian terlebih dahulu.
“Karena yang ditangani ini bukan bangunan biasa, tapi bangunan yang usianya diatas 100 tahun. Treatmennya pasti berbeda dengan bangunan-bangunan yang ada di sekitar kita,” imbuhnya.
Terkait pendampingan, Disdikbud mengusulkan ke Pemkot Malang, dimana ada dua pengarah yakni Walikota Malang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan persyaratan menjadi TACB adalah orang-orang yang mempunyai sertifikat.
“Meskipun ada banyak orang yang beropini, punya kemampuan terhadap cagar budaya. Sedangkan beliau-beliau tidak bersertifikat, maka itu tidak bisa dimasukkan Tim Ahli Cagar Budaya,” tutupnya.
Sementara, salah satu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, dr Ir Erlina Laksmiani Wahyutami MT menjelaskan, ada empat potensi cagar budaya. Khususnya bangunan cagar budaya yang harus diperlakukan agar tidak rusak. Ada empat manfaat ketika masyarakat atau instansi terkait melek pentingnya menjaga cagar budaya.
“Pertama, memperkaya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia. Kebetulan di Kota Malang banyak bangunan dalam konteks bangunan kolonial, juga ada bangunan sebelum kolonial,” beber dr Ir Erlina Laksmiani Wahyutami.
Kedua, menambah pendapatan negara. Ia menjelaskan, rugi kalau di Malang banyak situs bangunan, kawasan cagar budaya tetapi tidak menambah pendapatan.
Ketiga, perlu menyelamatkan peninggalan sejarah sebagai bentuk yang akan dinikmati generasi penerus. Kedepan akan menjadi barang ikonik yang benar-benar orisinil. Terakhir, keempat bisa digunakan dalam ranah akademik sebagai sumber primer jika dikaji.
“Membantu ilmu pendidikan sebagai objek penelitian,” bebernya.
Selanjutnya, ada lima pokok yang akan mengangkat potensi Malang. Pertama adalah path, yaitu jalan atau jalur di Kota Malang bisa dirunut dari Bauplan I (pembangunan Walikota Malang pertama Karsten).
“Dari situ akan menghubungkan seperti wilayah di perempatan Kayutangan, ada Lafayyet dan Bangunan eks Bank Commonwealth Kayutangan,” imbuh perempuan alumnus Magister ITS tersebut.
Ada lagi node, yaitu sebuah pertemuan yang dirancang oleh Karsten. Pertemuan jalur untuk memecah konsentrasi pertumbuhan sedemikian rupa dari jalur arah Malang-Surabaya. Dengan memotong arah utara dan selatan dengan titik timur, mulai dari stasiun ke barat sampai sekarang dibuat Museum Brawijaya.
“Kalau dari timur ke arah barat jalan tersebut, akan tergambar pandangan Gunung Kawi. Potensi pemandangan yang sangat indah sampai berakhir di Jalan Ijen,” ungkap alumnus doktoral Universitas Brawijaya ini.
Ketiga adalah distrik, sebuah kawasan yang di buat kelompok-kelompok seperti Pecinan, Kampung-kampung lain. Sengaja dibuat mendivide et impera, karena dibuat batasan-batasan, pemukiman Belanda di pusat strategis Kota, pribumi cukup di kampung-kampung Jalan Kayutangan.
Keempat, kelima adalah Landmark dan Edge. Yaitu bangunan bersejarah seperti Stasiun Kota Baru, Tugu Malang, hingga Masjid Jami’.
Pihaknya mewanti-wanti untuk tidak hanya bangga dengan peninggalan cagar budaya yang banyak. Namun juga harus memikirkan bagaimana merawat cagar budaya tersebut agar tetap terjaga dan lestari.
“Cukupkah dengan senang oh banyak ya, tapi juga merawatnya. Kerusakannya seperti apa, biasnya terkait strukturnya, biasnya melemah, rawan roboh,” ungkapnya.
Pihak TACB sangat berhati-hati dalam memperlakukan cagar budaya yang sudah satu abad lebih. Beberapa bangunan juga telah dikaji serta digambar ulang struktur interior luar dan dalam. Seperti bangunan Hotel Shalimar, GKI Bromo, Gerbang TPU Sukun, SD Brawijaya 1.
“Beberapa pengecatan dinding mulai tumbuh jamur, kok bisa? Karena kita di daerah dengan panas lembab, tropis. Kondisi seperti itulah menjadi jamur berkembang di bangunan itu,” jelasnya.
Selain itu, dua pemateri lainnya adalah Balai Arkeolog Sumatra Selatan, ahli bangunan bangunan kolonial, Dr Retno Purwanti M Hum dan Ketua TACB Jawa Timur, Dwi Supranto. (adv/jaz/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah