Jakarta, SERU.co.id – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah resmi dirilis Kemendikbudristek, Jumat (8/10/2021). Bersamaan dengan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga resmi membuka masa sanggah bagi seluruh peserta.
“Sejak pengumuman hari ini secara resmi pukul 12.00 WIB, peserta bisa melakukan sanggahan atas hasilnya bila dirasakan tidak puas,” ungkap Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Ada sejumlah langkah untuk melakukan sanggah hasil seleksi PPPK. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
- Masuk ke akun SSCASN 2021 pada laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan menginput NIK dan password
- Pilih fitur Ajukan Sanggah
- Isi sanggahan dengan kronologis kejadian dan bukti berupa dokumen yang diperlukan
- Instansi akan memproses pengajuan sanggah
- Hasil sanggahan akan diterima maksimal 7×24 jam.
Adapun masa sanggah PPPK guru berlangsung selama tiga hari, yaitu 10-12 Oktober 2021. Masa jawab sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha