Jakarta, SERU.co.id – Tersangka penistaan agama, Muhamaad Kece diduga mengalami penganiayaan di dalam rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Penganiayaan terjadi saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi.
“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pasca kejadian proses langsung berjalan,” ungkap Agus, Sabtu (18/9/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Polisi kini sedang mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini, kasus sudah masuk tahap penyidikan dan sudah memeriksa 3 orang saksi.
“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Rusdi menjelaskan, Muhammad Kece melaporkan penganiayaan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Ia mengaku dianiaya oleh sesama tahanan.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi.
Muhammad Kece merupakan tersangka penistaan agama yang diamankan beberapa waktu lalu. Ia mengunggah video yang diduga menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte adalah terpidana empat tahun penjara dalam kasus suap red notice buronan Djoko Tjandra. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah