Jakarta, SERU.co.id – Sebanyak 20 konten milik Youtuber Muhammad Kece dan satu konten TikTok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Konten-konten tersebut diduga mengandung unsur penodaan agama dan informasi yang menyinggung atau SARA.
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” ucap Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Senin (23/8/2021).
Pemblokiran dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran dan penyalahgunaan konten itu. Dedy mengatakan, konten milik Muhammad Kece dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar UU Nomor 19 tahun 2016 Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.” bunyi pasal tersebut.
Dedy mengatakan, pemerintah akan terus melakukan patroli siber untuk menemukan dan menindak konten-konten yang melanggar hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian.
Selain itu, Dedy meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan konten yang melanggar hukum. Laporan dapat disampaikan melalui aduankonten.id atau platform resmi Kominfo lainnya.
Tak hanya diblokir kontennya, Muhammad Kece juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah memproses laporan terhadap konten tersebut. Seluruh laporan yang masuk akan digabung dan ditindak oleh Bareskrim.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” ujar Agus.
Sebelumnya, seorang konten kreator bernama Muhammad Kece menggungah sejumlah video yang mengundang kontroversi. Dalam sebuah video terbaru, ia mengganti nama Nabi Muhammad SAW dengan Yesus dalam sejumlah ungkapan, seperti ‘Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu’, menjadi ‘Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu’.
Ia juga menyebut jika Nabi Muhammad merupakan pengikut jin. Tak sampai di situ, Muhammad Kece menyatakan, Kitab Kuning yang diajarkan di pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan