Dinkes Tulungagung Bersama Puskesmas Sembung Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Vaksinasi dosis kedua di GOR Sembung oleh Puskesmas Sembung. (ist) - Dinkes Tulungagung Bersama Puskesmas Sembung Gelar Vaksinasi Dosis Kedua
Vaksinasi dosis kedua di GOR Sembung oleh Puskesmas Sembung. (ist)

Tulungagung, SERU.co.id – Mendukung program pemerintah dan mempercepat pelayanan serta untuk mempermudah akses kepada masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui UPTD Puskesmas Sembung, Kabupaten Tulungagung, melakukan vaksinasi dosis kedua kepada masyarakat di GOR Sembung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, melalui Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung, dr. Yustien Yusiana mengatakan, saat ini Puskesmas Sembung melaksanakan vaksinasi dosis kedua jenis Astrazeneca dengan target sekitar 500 dosis. Alasan dilaksanakan di GOR Sembung, lantaran Puskesmas Sembung masih dalam renovasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami dari Puskesmas Sembung, melaksanakan vaksinasi kedua jenis Astrazeneca. Pesertanya, yang vaksin sekitar bulan Mei lalu, dihitung 28 hari kemudian,” seru dr. Yustien, Sabtu (14/8/2021).

Terkait antusiasme masyarakat yang datang vaksinasi, dr Yustien mengakui, kesadaran masyarakat sekarang ini sudah sangat tinggi. Bahkan diperkirakan melebihi yang ditargetkan.

“Target kami per harinya sekitar 500 dosis. Hari ini memang agak banyak, karena mungkin pas waktunya vaksinasi ke dua mereka lagi berhalangan, atau mungkin lagi keluar kota. Tapi tidak apa-apa, minimal mereka telah melalui waktu tenggang 28 hari setelah vaksin pertama,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr.Yustien menjelaskan, secara umum jenis vaksin Sinovac maupun Astrazeneca itu sama. Kekebalan yang ditimbulkan juga sama, cuma beda masa tenggangnya saja.

“Jadi dosis 1, dosis 2, untuk vaksin jenis Sinovac itu masa tenggangnya 28 hari. Tapi kalau untuk vaksin jenis Astrazeneca, masa tenggangnya 12 minggu. Bedanya cuma itu,” jelas Yustien.

Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung ini mengungkapkan, vaksin adalah untuk mengurangi keparahan atau derajat keparahan dari covid-19, bukan mencegah covid-19.

“Itu harus diperhatikan, jika habis divaksin kadang orang itu sembrono tidak pakai masker, lalai Prokes. Vaksin ini bukan mencegah, mengingat virus ada dimana-mana. Setidaknya kalau sudah divaksin, apabila kena virus Covid-19 tidak terlalu parah,” urai dr Yustien.

Karena pada intinya, lanjut dr Yustien, vaksin itu memasukkan virus yang sudah dilemahkan, maka yang terjadi tubuh bereaksi. Atau adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dengan gejala rata-rata demam, nyeri sendi sehari dua hari, namun tidak sampai fatal.

“Vaksinasi itu sangat penting, karena sangat diperlukan untuk mengurangi derajat keparahan dari covid-19, supaya tidak berakibat fatal,” tuturnya.

Dalam vaksinasi kali ini, pihaknya tetap menerapkan prokes secara ketat. Peserta yang akan divaksin juga harus melalui beberapa tahapan, yakni melakukan pendaftaran ulang, skrining kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh dan tensi.

Kemudian peserta akan ditanya oleh petugas, guna mengetahui, melihat kondisi serta identifikasi penyakit penyerta. Jika lolos skrining, baru dilakukan vaksinasi.

“Setelah divaksin, peserta dianjurkan tidak langsung pulang, istirahat kurang lebih 30 menit (untuk observasi). Guna memonitor kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” pungkasnya. (gus/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait