Malang, SERU.co.id – Tim gabungan menggelar razia masker di depan kantor Kelurahan Madyopuro Kota Malang, Jumat (25/6/2021). Dengan target sasaran pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker.
Alhasil, petugas mendapati sejumlah pelanggar yang terjaring razia masker tersebut. Sehingga petugas razia masker langsung memberi teguran. Petugas juga langsung meminta mereka berhenti, seraya memerintahkan pelanggar masuk halaman kantor kelurahan.
“Kami masih mendapati pengguna jalan, baik pejalan kaki atau pengendara motor tidak memakai masker. Kami memberikan edukasi soal protokol kesehatan, serta manfaat masker bagi diri sendiri dan orang lain,” seru Babinsa Madyopuro, Serma Sinto.
Petugas razia masker ini juga memaparkan soal protokol kesehatan 3M. Yakni, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Harapannya, razia masker tersebut bisa meningkatkan kesadaran terhadap bahaya covid-19. Apa lagi, saat ini kawasan Jawa Timur dan Kota Malang sedang krisis.
“Jumlah pasien covid-19 meningkat. Kemudian varian baru covid juga mulai bermunculan. Klaster-klaster baru pun menyusup ke sejumlah perumahan di Kota Malang,” imbuhnya.
Sehingga petugas razia masker meminta dengan sangat, agar warga disiplin protokol kesehatan. Serma Sinto juga mengharap warga selalu bermasker ketika berada di luar rumah.
“Harus ingat, bahwa masker bukan cuma buat diri sendiri, tetapi juga keluarga di rumah. Jangan sampai pulang membawa virus dan menulari orang tercinta,” tandasnya.
Razia masker ini melibatkan personel gabungan dari TNI Polri dan Pemkot Malang. Di antaranya Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Panit Bimas Ipda Prayogo, Lurah Madyopuro, Babinsa Babinkamtibmas Madyopuro, Kasi Trantib Madyopuro, personel Polsek Kedungkandang dan Satpol PP Kecamatan Kedungkandang. (rhd)
Baca juga:
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban