Jakarta, SERU.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, vaksin covid-19 AstraZeneca akan digunakan mulai pekan depan. Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan vaksin ini.
“Insya Allah rencananya minggu depan akan kita mulai distribusi dan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca,” seru Budi, Jumat (19/3/2021).
Sesaat sebelumnya, BPOM mengumumkan izin penggunaan vaksin AstraZeneca. Hasil ini didapat setelah kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) telah selesai.
“Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Keputusan yang sama juga diumumkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komisi Fatwa MUI menyatakan AstraZeneca boleh digunakan meski dalam kandungannya terdapat unsur babi.
“Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah.
Hasanuddin menjelaskan, izin AstraZeneca diperbolehkan dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya adalah stok ketersediaan vaksin yang masih terbatas di Indonesia, angka kematian yang masih tinggi.
Ia mencontohkan, keputusan serupa pernah diambil MUI saat mengizinkan penggunaan halal vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umroh pada 2010 lalu dan vaksin campak dan rubella pada 2018.
“Iya sudah pernah ada, dulu vaksin meningitis dan MR. Namun saat vaksin ada yang halal, yang lama sudah tidak dipakai lagi begitu,” ujarnya.
Nantinya, izin vaksin AstraZeneca akan dicabut setelah vaksin merek lain yang hasil kajiannya halal suci sudah ada di Indonesia. Atau, jika nantinya AstraZeneca memiliki pembaharuan dalam komponennya, maka izin juga akan dikaji kembali.
Sebelumnya, penyuntikan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara di Eropa ditangguhkan sementara menyusul ditemukannya kasus penggumpalan darah pada orang yang disuntik. Namun, pada Jumat (19/3/2021), negara Italia dan Jerman memutuskan kembali melanjutkan vaksinasi dengan AstraZeneca. (hma/rhd)