Komisi IX DPR RI Kritik Lambannya BPOM Terkait Temuan Zat Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat

Komisi IX DPR RI Kritik Lambannya BPOM Terkait Temuan Zat Kimia Berbahaya di Anggur Shine Muscat
Anggur shine muscat. (foto:ist)

Jakarta, SERU.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengkritik lambannya respons BPOM terkait temuan pestisida berbahaya pada anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia. Dalam rapat kerja di DPR RI, Irma menekankan pentingnya koordinasi antara BPOM dan Badan Karantina untuk memastikan keamanan pangan. Kepala BPOM berjanji akan segera melakukan sampling di pasar dan menarik produk tersebut jika terbukti mengandung zat di atas ambang aman.

Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan BPOM, Irma secara terbuka mengkritik sikap pasif BPOM. Ia menanyakan Deputi Bidang Penindakan BPOM, mengapa BPOM tidak segera bertindak?

Bacaan Lainnya

“BPOM seharusnya proaktif dan tidak hanya bergantung pada laporan dari negara lain. Jangan cuma ngomong ‘menurut Thailand, menurut Malaysia’, tapi kerja nyata harus dilakukan. Koordinasi dengan Badan Karantina dan lakukan investigasi. Katanya anggur itu berbahaya, lho,” seru Irma, Selasa (29/10/2024).

Menanggapi polemik ini, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR RI, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami akan segera melakukan sampling di pasar untuk memastikan apakah kandungan pestisida di anggur Shine Muscat ini berada di atas ambang batas aman,” ujar Taruna.

Jika ditemukan zat kimia berbahaya, BPOM akan mengambil langkah tegas dengan menarik anggur tersebut dari peredaran.

“Kalau terbukti melebihi ambang batas aman, produk ini ilegal dan tidak boleh didistribusikan di Indonesia. Kami akan bertindak dan berkoordinasi dengan lembaga terkait,” tambahnya.

Taruna menegaskan, pengawasan produk yang sudah beredar di pasar menjadi tanggung jawab BPOM. Bila jika sudah diolah menjadi produk makanan, harus ada izin edar yang jelas. (aan/ono)


Berita populer

Pos terkait