MoU Tiga Instansi, Disdikbud Kota Malang Dorong Peningkatan Lembaga Kebudayaan

Walikota paparkan kemajuan kebudayaan dihadapan budayawan Kota Malang. (ws1) - MoU Tiga Instansi, Disdikbud Kota Malang Dorong Peningkatan Lembaga Kebudayaan
Walikota paparkan kemajuan kebudayaan dihadapan budayawan Kota Malang. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Banyak budayawan, lembaga kebudayaan atau kesenian yang belum resmi akta notaris sampai literasi naskah tulis untuk mendukung keberlangsungan kebudayaan. Menyadari hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyepakati MoU bersama tiga instansi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengatakan, alasan mengadakan MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia. Karena lembaga kebudayaan dan kesenian di Kota Malang, masih banyak yang belum ada akta notarisnya. Sementara dana hibah diberikan bagi yang sudah berakta notaris.

Bacaan Lainnya

“Kalau mereka perlu hibah atau bantuan, itu harus berakta notaris. Kami mempermudah budayawan atau lembaga untuk pendaftaran akta notaris,” seru Suwarjana di Hotel Shalimar, Kamis (18/3/2021).

Foto bersama Walikota Malang, Kadisdikbud dan budayawan. (ws1)

Selain itu, menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kaitannya pengembangan pariwisata dengan budaya. Menurut Suwarjana, kolaborasi dengan hotel yang ditetapkan Malang Heritange mampu menarik wisatawan, sekaligus menyuguhkan penampilan khas Kota Malang.

“Banyak tamu-tamu asing, pasti butuh kita kenalkan budaya kesenian kita yang ada di Kota Malang,” bebernya.

MoU terakhir, ia menambahkan, dengan akademisi yaitu Universitas Muhammadiyah Malang. Dirjen Kebudayaan tidak akan menerima selama belum ada naskah akademisnya. Perlu kajian yang mendalam sesuai ketentuan yang ditetapkan dari pusat.

“Kita meneliti ataupun survei menjadikan cagar budaya, kita perlu naskah akademis,” jelasnya.

Sementara, Walikota Malang Sutiaji menyatakan, keprihatinannya terhadap etika kebudayaan. Mencontohkan netizen yang berada di Indonesia berbeda netizen di luar negeri yang lebih sopan. Bertolak belakang dengan negara berketuhanan.

“Saya lebih menekankan kepribadian budaya, budaya kita ini miris sebetulnya,” ujar pria kelahiran Lamongan ini.

Pihaknya menilai, kebudayaan yang selama ini masih bersifat uforia akulturasi budaya. Selanjutnya akan meningkat pada kemandirian dalam berkebudayaan.

“Ayolah dari Malang, dari pendidikan karakter. Kita punya identitas nusantara, kita kuatkan,” harapnya.

Sutiaji menambahkan, sekarang sudah lebih terbantukan oleh Undang-Undang 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, situs, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

“Kalau dulu tidak punya, sekarang sudah punya,” pungkasnya kepada SERU.co.id. (ws1/rhd)

Pos terkait