Banyak budayawan, lembaga kebudayaan atau kesenian yang belum resmi akta notaris sampai literasi naskah tulis untuk mendukung keberlangsungan kebudayaan. Menyadari hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyepakati MoU bersama tiga instansi.