Kemenag Upayakan Honorer Guru Agama Ikut PPPK

Ilustrasi guru agama. (ist) - Kemenag Upayakan Honorer Guru Agama Ikut PPPK
Ilustrasi guru agama. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah membahas persoalan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer. Kemenag bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendiskusikan hal ini pada Jumat (5/3/2021).

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, pihaknya masih mengupayakan agar guru agama dapat masuk dalam formasi PPPK tahun ini. Ia menyebut, formasi PPPK bagi guru agama yang berstatus honorer masih terbatas.

Bacaan Lainnya

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” ungkap Nizar, Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan, formasi pada 2021 yang tersedia hanya 9.000 dan sudah dialokasikan bagi sisa guru honorer K2. Sedangkan, data yang tercatat di Kemenag sebanyak 120.000 guru agama masih berstatus honorer.

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” paparnya.

Ia berharap, formasi kosong yang berselisih sekitar 430 ribu dapat diisi oleh honorer guru agama. Seperti diketahui, tahun ini formasi PPPK mencapai 1 juta, Kemenpan RB membutuhkan sekitar 560 ribu formasi.

“Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, guru honorer agama tak dapat mengikuti seleksi PPPK 2021. Hal ini membuat Kemenag kesulitan sebab pihaknya membutuhkan banyak kuota guru PPPK. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait