Dewas KPK Artidjo Alkostar Berpulang

Artidjo Alkostar. (ist) - Dewas KPK Artidjo Alkostar Berpulang
Artidjo Alkostar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia, Minggu (28/2/2021). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kabar duka tersebut lewat akun Twitter resminya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud.

Bacaan Lainnya

Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Mahkamah Agung (MA). Pria kelahiran Situbondo pada 1948 silam ini dikenal sebagai hakim yang paling ditakuti para koruptor.

Saat menjabat sebagai Hakim Agung, sebanyak 19.708 perkara telah ia tangani. Artidjo tidak pernah mengambil cuti dan tak pernah mau diajak ke luar negeri selama menjabat.

Artidjo sering kali memberikan hukuman lebih berat kepada koruptor yang mengajukan kasasi. Menurutnya, penegakan kebenaran dan keadilan sesuai fakta yang obyektif dan meluruskan penerapan pasal-pasal yang relevan sesuai kasus, menjadi alasan hukuman terhadap koruptor yang mengajukan kasasi justru dinaikkan.

Setelah 18 tahun menjadi Hakim MA, Artidjo akhirnya pensiun pada 2018. Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait