Pasuruan, SERU.co.id – Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan dibawah komando AKP Domingos Ximenes, kembali berhasil membongkar peredaran barang haram di Kecamatan Winongan, pada Sabtu (13/2/2021) pekan kemarin.
“Pelaku yang berhasil kami tangkap yakni Suruli (33), warga Desa/Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (13/2) sekitar pukul 17:30 WIB,” tegas Kasat Reskoba Polres Pasuruan.
Lebih lanjut diterangkan, pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan jaringan pengedar/penjual sabu di wilayah Kecamatan Winongan dan Pasuruan timur.
“Sebelumnya Suruli telah kami pantau sejak beberapa hari belakangan. Namun, karena kelicinannya dan kegesitannya ia berhasil beberapa kali menghindar dari petugas. Ibarat peribahasa sepandai tupai melompat sekali pasti pernah jatuh juga, ini yang dialami oleh pelaku. Beberapa kali digerebek petugas pelaku ini berhasil lolos. Akan tetapi dikarenakan kegigihan anggota buru sergap Reskoba Polres Pasuruan, akhirnya Suruli berhasi ditangkap,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 9,21 gram yang terbagi pada 36 kantong plastik.
“Selain mengamankan pelaku dan barang bukri sabu, petugas juga mengamankan HP dan tas warna coklat, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaa secara intensif, pungkas AKP Domingos Dan Caleg dan 5 pabrik,” ujarnya. (tam/mzm)