13 Kali Beraksi, Jambret Asal Grati Diciduk Polisi

JAMBRET : MS pelaku jambret dan SS tukang tadah di giring petugas. (mat) - 13 Kali Beraksi, Jambret Asal Grati Diciduk Polisi
JAMBRET : MS pelaku jambret dan SS tukang tadah di giring petugas. (mat)

Pasuruan, SERU.co.id – Sepak terjang MS (29) warga asal Kecamatan Grati yang berprofesi sebagai jambret jalanan dibelasan tempat, akhirnya tersungkur tak berkutik ditangan petugas Satreskrim Polresta Pasuruan Kota.

Seperti yang disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Senin(18/1/2021),”pelakuini berhasil diringkus petugas buru sergap pada akhir pekan lalu,”tegasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan penyidikan, selama ini pekaku MS (29) asal Kecamatan Grati telah beraksi di 13 TKP yang semuanya berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Sasaran dari aksi penjambretan yakni para perempuan dan anak kecil yang membawa barang berharga diantaranya tas,dompet,hp dan perhiasan. Pelaku ini sendiri saat menjalankan aksinya tak mengenal waktu bisa pagi, siang, sore dan malam hari serta selalu mobile (berkeliling mencari sasaran). Pun demikian pula ia (pelaku) tidak sendirian,” terang Kapolres Pasuruan Kota.

Ditambahkan, selain mengamakan pelaku MS, petugas juga berhasil mencokok seorang tukang tadah dari hasil jambretan pelaku.Tukang tadah hasil kejahatan pelaku yakni SS (33) juga asal Kecamatan Grati.

Sementara itu pelaku juga telah mengakui bahwa selama melaksanakan aksinya ditemani oleh dua rekannya, yang saat ini telah diketahui identitasnta dan menjadi DPO Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni BR dan DN. Untuk membuat efek jera dari perilakunya, petugas menjerat pelaku MS dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pelakunSS dengan pasal 480 KUHP,” pungkas AKBP Arman.

Sementara itu dari pengakuan MS saat ditanya sejumlah awak media. Dirinya telah melakukan aksi penjambreta pada 13 TKP diantaranya yaitu di sekitar terminal baru Kota Pasuruan; di Jalan Raya Pantura depan PT Patal Grati; di depan jembatan timbang, Rejoso; di depan Pondok Metal Rejoso. Petugas buru sergap Satreskrim Polres Pasuruan Kota sendiri,saat ini masih memburu kedua rekan MS. (tam/red)

disclaimer

Pos terkait