Masuk Zona Merah, Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM

Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar telah melakukan rapat koordinasi terkait PPKM - Masuk Zona Merah, Kabupaten Blitar Berlakukan PPKM
Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar telah melakukan rapat koordinasi terkait PPKM.

Blitar, SERU.co.id – Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai salah satu daerah dari 11 daerah di Jawa Timur yang masuk kriteria pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar mempersiapkan Pelaksanaan PPKM terasebut.

Kabupaten Blitar masuk daerah yang akan memberlakukan PPKM atas dasar masuk sebagai zona merah dalam peta BNPB, bersama Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Ngawi. Menyikapi hal ini Tim Gugus Tugas Kabupaten Blitar telah melakukan rapat koordinasi terkait PPKM, Minggu (10/1/2021).

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas harian Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, Kabupaten Blitar tidak masuk dalam kriteria yang disebutkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 untuk memberlakukan PPKM. Namun berdasarkan peta resiko penularan Covid-19 Kabupaten Blitar masuk dalam zona merah. Dalam rapat koordinasi tersebut Kabupaten Blitar mempersiapkan Surat Edaran (SE) Bupati soal penerapan PPKM.

“Jadi isi SE tersebut disesuaikan dengan Keputusan Gubernur nomor 7 tahun 2021. Seperti penerapan Work From Home (WFH) 75 persen, pembelajaran online , pembatasan tempat ibadah 50 persen, kegiatan sosial hingga pembatasan jam operasional pusat keramaian hingga pukul 19.00 WIB,” kata Mujianto, Minggu (10/1/2021).

Lebih lanjut, Mujianto menegaskan,  pemberlakuan PPKM akan diikuti dengan operasi yustisi oleh petugas gabungan yang akan dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021. Mujianto juga mengajak semua pihak untuk  ikut mematuhi pelaksanaan PPKM. Dengan kerjasama semua pihak penyebaran Covid-19 diharapkan dapat ditekan.

“Kami berharap masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM ini agar angka penularan Covid-19 bisa ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan,” tegasnya.

Hingga saat ini, angka kasus komulatif Covid-19 di Kabupaten Blitari mencapai 2.304, dengan kasus komulatif sembuh 1826 dan komulatif meninggal 164. (fjr/mzm)

disclaimer

Pos terkait