Pamekasan, SERU.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan menggelontorkan anggaran Rp1.1 miliar. Dana tersebut merupakan bantuan politik di tahun 2020. Hanya saja, dari 10 partai yang berhak menerima, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) paling tinggi mendapatkan jatah anggaran.
Kepala Bakesbangpol Pamekasan Imam Rifadi, mengatakan 10 partai politik yang berhasil menjadi anggota DPRD, secara otomatis akan mendapatkan dana banpol. Untuk perolehannya, sesuai dengan suara yang dimiliki masing-masing parpol. Sehingga, besaran dana banpol terhadap partai tidak sama.
“Untuk tahun 2020 dana banpol sudah terserap 100 persen dari 10 partai yang berhak mendapatkan. Tinggal kami menunggu surat pertanggungjawaban (SPJ) mereka. Target kami, pada tanggal 13 Desember sudah terselesaikan,” ujarnya.
Adapun rincian penerimaannya, PPP mendapatkan banpol sebesar Rp 298.379.210.40, Partai Nasdem Rp 45.763.011.90, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp,167,114.298.60, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp, 98.411.284.80.
Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp76.497.359.40, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp106.134.668.10, Partai Demokrat Rp177.194.781.00, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp65.726.433.00, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp80.808.798.60, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp12.803.900.40.
Pendapatan tersebut sudah disesuaikan dengan perolehan kursi dari setiap masing-masing partai. Menurutnya, nilai anggaran per suara Rp1.917.90. Adapun rincian PPP mendapatkan jumlah 12 kursi di DPRD, dengan total suara sebanyak 155.576.
Partai Nasdem mendapatkan 2 kursi dengan total suara sebanyak 23.861, PKB dengan jumlah 7 kursi dan perolehan suara 87.134, PKS jumlah 5 kursi, dengan total suara 51.312. Golkar) mendapatkan 3 kursi, dengan total suara sebanyak 39.886.
Gerindra mendapatkan 4 kursi, dengan total suara sebanyak 55.339, Demokrat mendapatkan 6 kursi dengan total suara sebanyak 92.390, PAN mendapatkan 2 kursi dengan total suara 34.270, PBB mendapatkan 3 kursi dengan perolehans suara sebanyak 42.134, Perindo mendapatkan 1 kursi, dengan total suara 6.6676.
Imam menjabarkan, dana banpol bertujuan untuk penggunaan kepentingan penyadaran politik di daerah. Sehingga, bisa terus terbangun persatuan dan kesatuan untuk membangun kondusifitas.
“Kami harapkan, untuk penggunaan sesuai dengan aturan yang ada. dan tak kalah pentingnya untuk merajut persatuan dan kesatuan di Pamekasan,” kata Imam.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Pamekasan Halili, sangat berterima kasih terhadap Pemkab.
Sebab, sudah memberikan banpol kepada partai peraih suara yang memiliki perwakilan di kantor DPRD. Sebab, anggaran tersebut sangat berguna untuk kepentingan partai dalam melakukan konsolidasi dan penguatan dalam memberikan pendidikan politik. “Kalau di PPP itu sangat dirasa manfaatnya, karena dengan banpol kegiatan-kegiatan parpol bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (adi/man)
Penerima Banpol :
1 | PPP | Rp 298.379.210,40 |
2 | Nasdem | Rp 45.763.011,90 |
3 | PKB | Rp 167,114.298,60 |
4 | PKS | Rp 98.411.284,80 |
5 | Partai Golkar | Rp 76.497.359,40 |
6 | Partai Gerindra | Rp 106.134.668,10 |
7 | Partai Demokrat | Rp 177.194.781,00 |
8 | PAN | Rp 65.726.433,00 |
9 | PBB | Rp 80.808.798,60 |
10 | Partai Persatuan Indonesia (Perindo) | Rp 12.803.900,40 |