Kediri, SERU.co.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri yang meliputi ketua hingga komisioner disumpah pocong oleh para pengunjuk rasa. Sumpah pocong tersebut berlangsung di depan kantor KPU Kabupaten Kediri, Rabu (21/10/20). Arang, bunga tujuh rupa hingga kemenyan pun dipersiapkan oleh para pengunjuk rasa sebagai media sumpah yang akan dilakukan.
Sementara itu, sumpah pocong ini dilakukan agar KPU sebagai pihak penyelenggara pemilihan dapat berlaku netral dan tidak terlibat politik praktis hingga berbuat kecurangan yang berujung mencederai dari hasil pemilihan.
Tomi Ariwibowo, koordinator aksi mengatakan, sumpah dinilai perlu mengingat KPU sebagai penyelenggara pemilihan diharapkan dapat berlaku adil dan netral. Karena disinyalir, menurut Tomi, tindakan kecurangan tersebut bisa saja terjadi mengingat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun ini hanya memunculkan satu pasangan calon atau calon tunggal.
“Ya, hari ini kita datangi kantor KPU untuk menyumpah pocong mereka. Kita akan lihat, dalam sumpah pocong ini mereka berani apa tidak. Jika tidak, berarti ada indikasi perbuatan kecurangan yang telah dilakukan oleh mereka,” ujarnya kepada wartawan ini.
Namun di sini, lanjut Tomi, KPU yang diwakili oleh komisionernya nyatanya tak berani untuk dilakukan sumpah pocong. “Dengan tidak beraninya sumpah ini, kami jadi beranggapan, apakah KPU benar-benar telah berbuat kecurangan, entahlah,” ungkapnya.
“Namun, sekali lagi kami kembali berharap kepada KPU, agar dapat berlaku adil dan netral. Jangan sampai terjadi kecurangan. Karena dalam Pilkada ini kami benar-benar menginginkan suara yang sah dan menginginkan sosok kepala daerah yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, Anwar Ansori, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, sebagai perwakilan KPU dalam menemui pengunjuk rasa membeberkan, jika dirinya tak mau disumpah oleh para pengunjuk rasa lantaran dirinya bersama jajaran KPU lainnya telah melakukan sumpah secara resmi pada saat dilakukannya pelantikan jabatan sebagai anggota KPU Kabupaten Kediri.
“Saya kira saya tak perlu menanggapi sumpah dari mereka ini. Mengingat saya sendiri sebelumnya telah disumpah secara agama yang sah, saat pelantikan jabatan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anwar Ansori menyampaikan, jika KPU hingga detik ini terus berupaya berbuat adil juga netral dalam setiap tahapan Pilkada yang saat ini masih terus berlangsung.
Anwar mencontohkan, beberapa tahapan yang menurutnya merupakan tindakan adil serta netral yang telah dilakukan KPU. Diantaranya meliputi membuka pendaftaran dari jalur perseorangan yang dianggap wujud KPU dalam memfasilitasi masyarakat dan memunculkan calon lain dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Hingga membuka pendaftaran masa perpanjangan dari jalur Partai Politik (Politik), lantaran saat itu hanya memunculkan satu pasangan calon.
“Dengan kita buka masa pendaftaran perpanjangan kita memfasilitasi partai politik apakah dengan munculnya calon tunggal keputusan dapat dirubah atau tidak. Dan ternyata tidak ada perubahan dan KPU selaku penyelenggara tetap melanjutkan tahapan berikutnya yakni melakukan penetapan satu pasangan calon. Karena menyangkut rekomendasi parpol untuk pasangan calon yang diusung itu bukanlah urusan atau ranah dari KPU melainkan ranah dari parpol”.
“Jadi saya tegaskan, jika KPU akan terus berusaha berbuat netral hingga tahapan Pilkada dinyatakan telas selesai,” jelasnya. (mid/im)