Malang, SERU.co.id – Komisi A DPRD Kota Malang menyoroti maraknya hiburan malam dan peredaran miras tidak berizin di Kota Malang. Lantaran menimbulkan keresahan masyarakat apabila hiburan malam dan minuman keras tak dikontrol perijinannya dan diawasi operasionalnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H. Rokhmad SSos mengatakan, sebagai kota bermartabat dan kota pendidikan dengan jargon Mbois Berkelas. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satpol-PP wajib rutin menertibkan dan menindak tegas.
“Pembiaran ini menimbulkan keresahan masyarakat, apabila hiburan malam dan minuman keras yang tidak berizin tumbuh marak di Kota Malang. Sehingga banyak pengusaha yang nakal berfikir ‘ah tak akan ditutup,’ ini jelas melecehkan Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang beserta Forkopimda,” seru Ustadz Rokhmad, sapaan akrab anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini.
Bahkan saat Satpol-PP menertibkan, lanjut Rokhmad, besok muncul lagi, bahkan bertambah titik penjualannya. Mulai di Soekarno-Hatta, Dinoyo, Blimbing, kawasan Murharto dan titik lainnya. Menurut anggota dewan dapil Sukun ini, hal ini sangat memprihatinkan.
“Sebagai wakil rakyat, saya meminta Pemkot Malang melalui Satpol-PP bertindak tegas, namun humanis. Yang tidak berijin dan jelas melanggar Perda, segera ditutup, karena dampaknya sangat luar biasa dan di luar prediksi. Seperti kasus miras oplosan, tentunya dapat menimbulkan korban jiwa,” tegas Ketua Dewan Pakar PKS Kota Malang ini.
Anggota DPRD Kota Malang dua periode ini menyebutkan, kasus resto dan bar The Souls di Jalan Adi Sucipto sangat terlihat jelas oleh mata. Bahkan sangat dekat dan menempel dengan lembaga pendidikan, sebagaimana diatur dalam Perda, harusnya segera dibekukan ijinnya dan ditutup.
“Satpol PP harus sering melakukan razia, berani menegur dan apabila membandel disegel. Saat di lapangan wajib tegas jangan pandang bulu. Untuk itu harus bersinergi dengan kepolisian, TNI, Disporapar dan DPMPTSP, serta tokoh masyarakat dan agama,” ungkap pria yang dikenal aktif sebagai pendakwah dan pendongeng dalam Persaudaraan Pendongeng Muslim Indonesia (PPMI).
DPRD Kota Malang siap mengawal dan mendukung langkah tegas Pemkot Malang bersama Forkopimda dari segi anggaran dan Perda. Pasalnya, Perda sebagus apapun kalau tidak diwujudkan dalam eksekusi di lapangan, menurutnya seperti macan kertas dan Satpol PP yang pegang taringnya.
“Kita semua menyadari Kota Malang butuh hiburan, namun harus dengan tertib, berizin, bayar pajak dan tidak mengorbankan anak muda serta ketertiban umum,” tandasnya. (rhd)









