Malang, SERU.co.id – Komisi B DPRD Kota Malang usai meninjau tembok pembatas di Pasar Besar Malang yang nyaris ambruk. Pihaknya meminta dinas terkait segera membongkar pot-pot di sekeliling tembok pembatas, karena kondisi tersebut dinilai membahayakan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji AMd mengungkapkan, rekomendasi pembongkaran bersifat mendesak. Ia meminta Diskopindag segera bertindak untuk mencegah kemungkinan terjadinya runtuhan pot dan tembok.
“Kami mendorong, bahkan memaksa Diskopindag untuk segera melakukan pembongkaran. Jangan sampai ada korban jiwa,” seru Bayu, Selasa (14/4/2026).
Bayu menegaskan, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan penghambat. Ia menyebut, masih terdapat pos anggaran pemeliharaan insidental pasar yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan darurat.
“Kalau dibuka di APBD, SIPD, saya lihat ada yang namanya mata anggaran pemeliharaan insidental pasar. Nah, tinggal kemauan saja (untuk melakukan pembongkaran, red) demi menjaga keselamatan pedagang dan pengguna jalan,” ungkapnya.
Politisi PKS itu menjelaskan, pembongkaran pot menjadi langkah mitigasi awal yang dapat dilakukan Diskopindag Kota Malang. Pasalnya, secara konstruksi, keberadaan pot-pot tersebut hanya menempel dan tidak mengikuti struktur bangunan.
Senada, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H Eddy Widjanarko SAP menegaskan, bagian pot yang berada di atas tembok pembatas perlu segera dibongkar. Menurutnya, pot tersebut berpotensi menambah beban pada struktur tembok, terutama saat terisi air hujan.
“Pot itu harus dibongkar, supaya tidak membahayakan pedagang, pengunjung, maupun pengguna jalan di bawahnya. Kalau tidak dibongkar, tetap berisiko ambruk,” jelasnya.
Ia bahkan menilai, pembongkaran sebaiknya dilakukan menyeluruh di sepanjang tembok, bukan hanya di titik tertentu. Langkah ini dinilai penting untuk menghilangkan potensi bahaya secara menyeluruh.
“Kami akan memanggil dinas terkait untuk segera menindaklanjuti, karena kalau kami selaku wakil rakyat hanya menjalankan fungsi pengawasan dan regulasi. Untuk menjaga keamanan memang perlu dibongkar, agar masyarakat tidak resah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari MHum menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Eka mengatakan, pihaknya juga perlu berkoordinasi bersama DPUPRPKP Kota Malang.
“Pembongkaran ini harus menggunakan teknik khusus dan alat yang tepat. Hal ini penting diperhatikan, supaya prosesnya tidak membahayakan petugas maupun masyarakat di bawahnya,” terangnya.
Ia menambahkan, tim DPUPRPKP sebelumnya sudah melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi tembok. Namun, hingga kini Diskopindag masih menunggu rekomendasi teknis lanjutan dari dinas terkait.
“Sebagai langkah antisipasi, Diskopindag memasang banner peringatan dan mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sekitar area tembok retak. Kondisi ini berbahaya, apalagi saat hujan,” pungkasnya. (bas/mzm)









