Pemkot Malang Kaji Konstruksi Tembok Pasar Besar Sebelum Lakukan Pembongkaran

Pemkot Malang Kaji Konstruksi Tembok Pasar Besar Sebelum Lakukan Pembongkaran
Wali Kota Malang menanggapi rekomendasi DPRD terkait pembongkaran pot di sekitar tempok pembatas Pasar Besar. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang merespons hasil Sidak Komisi B DPRD Kota Malang terkait kondisi tembok pembatas di Pasar Besar. Ia memastikan, pihaknya tengah mengkaji konstruksi tembok tersebut sebelum melakukan pembongkaran.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, langkah penanganan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek konstruksi bangunan. Pihaknya telah meminta DPUPRKP untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap struktur tembok pembatas, termasuk terkait usulan pembongkaran pot di sekitar area tersebut.

Bacaan Lainnya

“Secara kasat mata memang terlihat ada potensi masalah, tetapi kami harus memastikan kondisi struktur bangunannya terlebih dahulu. Jangan sampai pembongkaran justru memengaruhi konstruksi di sekitarnya,” seru Wahyu, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, secara keseluruhan kajian konstruksi Pasar Besar sebenarnya telah tersedia melalui dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS). Namun, untuk kondisi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, akan dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk menentukan penanganan yang tepat.

Komisi B DPRD Kota Malang saat melakukan Sidak di Pasar Besar. (Seru.co.id/bas)
Komisi B DPRD Kota Malang saat melakukan Sidak di Pasar Besar. (Seru.co.id/bas)

Diakuinya, cuaca ekstrem memang berpotensi menambah beban struktur tembok. Namun, penanganan tetap harus melalui tahapan kajian teknis dan pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Kalau hanya membongkar itu mudah, tapi kita harus memastikan tidak ada dampak lanjutan terhadap bangunan lain. Karena konstruksi itu saling terhubung,” ungkapnya.

Pemkot Malang menargetkan, langkah awal penanganan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, fokus utamanya mengamankan area untuk mencegah risiko bagi pedagang dan pengunjung Pasar Besar.

“Insyaallah dalam minggu ini. Tahap pertama kita amankan dulu, setelah itu baru kita lakukan tindak lanjut sesuai hasil kajian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Malang meninjau kondisi keretakan tembok pembatas Pasar Besar, tepat di lantai 2 dan lantai 3. Pihaknya meminta dinas terkait segera membongkar pot-pot keramik di sekeliling tembok pembatas, karena kondisi tersebut dinilai membahayakan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji AMd menuturkan, rekomendasi pembongkaran bersifat mendesak. Ia meminta Diskopindag segera bertindak untuk mencegah kemungkinan terjadinya runtuhan pot dan tembok.

“Kami mendorong, bahkan memaksa Diskopindag untuk segera melakukan pembongkaran. Jangan sampai ada korban jiwa dan kami tidak mau terlibat jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, karena sudah kami peringatkan,” tandasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id