Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan penghapusan Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim melalui akun Youtube resmi Kemendikbud.
“Untuk itu Kemendikbud mengeluarkan kebijakan asesmen nasional, yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.” seru Nadiem.
Nadiem mengatakan, asesmen nasional ini tidak hanya untuk bahan evaluasi pencapaian peserta didik secara individu, namun juga untuk evaluasi dan pemetaan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.
Kebijakan ini mendapatkan respon dari Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator P2G, Satriawan Salim mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan rencana Nadiem sebelumnya, yaitu Asesmen Kompetensi Nasional (AKM).
Satriawan menambahkan, kebijakan ini sudah lama dinanti oleh para tenaga pendidik. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak positif, yaitu mengurangi beban siswa baik dari sisi psikologis maupun ekonomi.
“Asesmen nasional bukan untuk menguji pengetahuan siswa. Tapi hanya untuk mengukur bagaimana perkembangan kualitas pembelajaran. Sehingga, asesmen nasional tak berdampak bagi siswa dan guru. Beda dengan ujian nasional,” ucap Satriawan.
Lalu, apa itu asesmen nasional?
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen ini terbagi menjadi 3 bagian: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM ditujukan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Dua aspek tersebut dipandang Mendikbud, sebagai kompetensi minimum seorang peserta didik untuk berkontribusi di masyarakat, dalam bidang kerja dan karier apa pun yang akan dipilih.
“Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid.” jelas Nadiem.
Sementara Survei Karakter ditujukan untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional, berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila. Survei karakter memiliki 6 indikator, yaitu:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
- Kebhinnekaan global
- Kemandirian
- Gotong-royong
- Bernalar kritis
- Kreativitas
Bagian ketiga, survei lingkungan belajar adalah untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Nantinya, di tahun 2021, asesmen nasional adalah sebagai pemetaan dasar kualitas pendidikan yang nyata di lapangan.
Nadiem menegaskan, asesmen nasional 2021 tidak memerlukan persiapan khusus dan tambahan. Ia juga mengatakan, tidak perlu adanya tambahan bimbingan belajar untuk menghadapi asesmen belajar tahun depan. (hma/rhd)