Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai Rp5 miliar pada triwulan I 2026. Pihaknya masif sosialisasi sistem pembayaran digital agar mencapai target hingga akhir tahun 2026.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi mengungkapkan, target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp73 miliar. Target penerimaan pada triwulan pertama 10 persen dari angka target tahunan yang telah ditetapkan.
“Sampai akhir Maret 2026 kemarin, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai sekitar Rp5 miliar. Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, apalagi sekarang sudah ada kemudahan pembayaran digital,” seru Handi, Jumat (10/4/2026).
Tanpa harus menunggu distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) fisik, masyarakat bisa menuntaskan kewajiban pajak dengan mudah. Handi mengatakan, sejak awal Maret lalu, masyarakat sudah bisa mengunduh E-SPPT PBB secara mandiri.
“Sekarang masyarakat tidak perlu menunggu SPPT fisik. Begitu E-SPPT tersedia, mereka sudah bisa langsung melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Handi mengatakan, perubahan pola pembayaran ini tidak lepas dari kemudahan akses layanan digital yang mulai dimanfaatkan masyarakat secara luas. Hal ini membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat, meskipun distribusi SPPT dalam bentuk fisik masih berlangsung.
“Untuk mencapai target tahunan, berbagai strategi terus kami gencarkan, terutama dengan mendorong peralihan ke sistem digital. Selain itu, kami aktif melakukan sosialisasi langsung ke tingkat kelurahan untuk memastikan masyarakat memahami kemudahan layanan pembayaran yang tersedia,” terangnya.
Pria berkacamata itu menambahkan, pembayaran PBB pun semakin fleksibel, karena dapat dilakukan melalui berbagai kanal. Misalnya membayar lewat marketplace, QRIS, hingga jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Terkait program Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang selama ini menjadi stimulus bagi wajib pajak, pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah. Meski demikian, Bapenda Kota Malang telah menyiapkan perencanaan anggaran di tahun 2026, apabila sewaktu-waktu diputuskan pelaksanaannya.
“Program itu sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun pelaksanaannya tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan,” tandasnya. (bas/rhd)









