Bapenda Kota Malang Optimalkan e-Tax, Capaian Pajak Restoran Tembus 178 Persen

Bapenda Kota Malang Optimalkan e-Tax, Capaian Pajak Restoran Tembus 178 Persen
Sektor pajak restoran turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kota Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang terus mengoptimalkan sistem e-Tax untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendapatan pajak. Melalui strategi tersebut, capaian realisasi pajak restoran mampu melampaui target hingga 178 persen pada triwulan pertama 2026.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, lonjakan tersebut bukan dipicu oleh pertumbuhan jumlah usaha baru. Akan tetapi, hasil dari pengawasan yang semakin ketat dan berbasis data akurat.

Bacaan Lainnya

“Ini yang tertinggi. Artinya, upaya kita berhasil menyelamatkan potensi pajak yang sebelumnya bisa saja hilang,” seru Handi, Kamis (9/4/2026).

Penguatan e-Tax kini tak hanya berfungsi sebagai alat pencatat transaksi, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan menyeluruh. Seluruh aktivitas transaksi di sektor strategis, seperti restoran, hotel, parkir, hingga hiburan, dipantau secara real time.

Kepala Bapenda Kota Malang menjelaskan, capaian pajak restoran meningkat berkat optimalisasi sistem e-Tax. (bas)
Kepala Bapenda Kota Malang menjelaskan, capaian pajak restoran meningkat berkat optimalisasi sistem e-Tax. (bas)

Bapenda juga membentuk tim analisa khusus yang bertugas mengawasi potensi penyimpangan. Tim ini bekerja untuk mendeteksi indikasi manipulasi sistem, seperti perangkat yang dimatikan, penggunaan akun ganda, hingga ketidaksesuaian data transaksi.

“Fokus ke kualitas data melalui pemantauan ketat. Kalau ada indikasi kecurangan, langsung kami tindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dinamika usaha di Kota Malang cenderung stabil, dengan jumlah pelaku usaha baru yang sebanding dengan yang tutup. Namun dengan sistem pengawasan digital yang semakin optimal, potensi pajak yang sebelumnya luput kini dapat tergali.

“Teknologi tetap memiliki celah jika tidak diawasi secara konsisten. Sistem e-Tax bisa dimanfaatkan secara positif maupun disalahgunakan, tergantung pada pengelolaannya,” jelasnya.

Karena itu, Bapenda Kota Malang tetap melakukan pengawasan secara ketat. Handi menegaskan, hal itu dilakukan, agar sistem tersebut berjalan sesuai tujuan.

“Keberhasilan implementasi e-Tax di Kota Malang bahkan menarik perhatian daerah lain. Sejak 2023, ada banyak pemerintah daerah mulai mempelajari sistem yang kami terapkan,” terangnya.

Handi menyebutkan, sebanyak 74 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan studi banding. Dari jumlah tersebut, tiga daerah di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Kendari dan Cirebon telah mereplikasi sistem tersebut.

Menariknya, Kota Malang membagikan sistem e-Tax tersebut secara gratis melalui kerja sama antar daerah. Selain itu, Bapenda Kota Malang juga memberikan pendampingan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.

“Langkah ini sejalan dengan dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar praktik pengelolaan pajak ini bisa diterapkan lebih luas. Biasanya, setelah MoU diteken dengan Pemda terkait, kami berikan pendampingan lewat bimbingan teknis dan pelatihan,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id