Inovasi Tiada Henti, Kemenag Kota Malang Launching Kampung Zakat & SIJAKA

Kakanwil Kemenag Jatim menandatangani launching Kampung Zakat dan SIJAKA
Kakanwil Kemenag Jatim menandatangani launching Kampung Zakat dan SIJAKA. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Sebagai rangkaian Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang kembali melaunching dua inovasi. Yakni Kampung Zakat Binaan Kemenag Kota Malang dan Sistem Informasi Jaringan Lembaga Zakat dan Wakaf (SIJAKA), di Aula MAN 2 Kota Malang, Sabtu (10/10/2020).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr H Ahmad Zayadi MPd, mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh Kemenag Kota Malang dan jajaran dibawahnya, dengan menggandeng Baznas dan lembaga Amil Zakat lainnya, dalam membina Kampung Sidomulyo, Sukun.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dilakukan dengan inovasi ini, menjadi instrumen yang terbaik dalam menjawab tantangan. Termasuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan inovasi ini menjadi sesuatu yang bisa ditiru oleh daerah lain. Tak hanya di wilayah Kota Malang, namun juga 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur,” ungkap Kakanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi.

Bersama jajaran Kemenag Kota Malang dan pengurus Kampung Zakat dan SIJAKA. (rhd)

Menurutnya, zakat menjadi sebuah kebutuhan. Pasalnya, zakat merupakan pranata agama dan ekonomi. Seperti pengaruh zakat dalam mengatasi kemiskinan di Afghanistan, Malaysia, dan lainnya. Mampu mengurangi kemiskinan 4-8 persen.

“Kajian Baznas dan FEM IPB 2019, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 T. Sementara melalui Baznas hanya Rp 4 T, lainnya melalui badan Amil atau langsung. Artinya zakat berpengaruh luar biasa dalam mengangkat derajat manusia. Bahkan saat pandemi, tumbuh kesadaran baru pentingnya zakat hingga naik 25 persen,” beber Ahmad Zayadi.

Menyadari hal ini, Kemenag mendorong jajaran dibawahnya untuk bersinergi memaksimalkan brand marking pemberdayaan potensi zakat dalam menggali dan menyalurkan zakat, demi kemaslahatan umat dalam pranata agama dan ekonomi. Sehingga dampaknya dirasakan secara nyata terhadap kesejahteraan dan tingkat penurunan kemiskinan.

Berdasarkan data 2018, Kemenag Jatim telah mengumpulkan dan menyalurkan hampir Rp 55 milyar melalui Baznas, belum termasuk lembaga lainnya. Tentunya sinergitas semua elemen, baik dengan Pemda, lembaga Amil, dan lainnya, diharapkan mampu memaksimalkan potensi zakat yang ada.

“Hal ini sekaligus upaya memaksimalkan layanan, berubah ke arah yang lebih baik dan fleksibel. Melalui aplikasi juga harus memudahkan dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang dilayani. Cepat saja tidak cukup, namun juga harus efisien dan akurasi,” tandasnya.

Kepala Kemenag Kota Malang dan Kakanwil Kemenag Jatim. (rhd)

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang Dr H Muhtar Hazawawi, MAg, mengatakan, Kampung Sidomulyo Sukun sebagai Kampung Zakat binaan Kemenag Kota Malang dengan menerapkan Sistem Informasi Jaringan Lembaga Zakat dan Wakaf (SIJAKA).

“Kegiatan ini sudah berjalan 1 tahun sejak 2019, sekaligus sebagai tempat pengabdian masyarakat KKN nya Kemenag Kota Malang. Harapannya, semua dapat bersinergi memaksimalkan zakat dan wakaf. Sehingga ke depannya, dapat mengembangkan ke kampung-kampung binaan lainnya,” beber Muhtar.

Disebutkannya, dalam program Kampung Zakat terbagi dalam beberapa program turunan. Di antaranya Nukus Mengaji (memperkuat masyarakat dalam mengaji), Nukus Sakinah (merawat rumah tangga yang berantakan dan lainnya), Nukus Peduli (peduli tetangga kanan kiri dalam kebaikan) dan Nukus Cerdas (memberdayakan pendidikan).

“Upaya tersebut merupakan bagian tranformasi pelayanan Kemenag kepada masyarakat. Kepuasan masyarakat menjadi hal utama. Sebab semua urusan dari lahir hingga mati, ada di Kemenag,” tandas Muhtar.

Sebelumnya, Kemenag Kota Malang dan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof Dr H Muhammad Ali Ramadhani, STP, MT, telah melaunching 5 aplikasi inovasi, Kamis (17/9/2020). Di antaranya, Sistem perpustakaan madrasah terpadu (SiP MADU), Digitalisasi Data Madrasah, Guru dan Lembaga Keagamaan Islam (DITAMANIS), Legalisir Online (LeGO), Surat Rekomendasi Umrah (SuruQ) dan Disposisi Online (DiPO). (rhd)

Pos terkait