Jakarta, SERU.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda Pilkada serentak 2020. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Habib Rizieq, Damai Hari Lubis. Permintaan itu melihat kondisi pandemi covid-19 yang masih belum terkendali.
“Gelar pilkada di tengah pandemi bukti nyata kegilaan rezim Jokowi. Demi faktor kemanusiaan, tunda Pilkada 2020 sampai dengan pandemi reda,” seru Damai Hari, menirukan Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga bergabung bersama Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama, menyampaikan permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menyampaikan permintaan tersebut dalam maklumat ‘Hentikan Pilkada Maut’ tertanggal 22 September 2020. Maklumat ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif, dan Habib Rizieq.
Dalam maklumat tersebut, mereka menyoroti pemerintah yang kini lebih terfokus pada sektor ekonomi, dibanding kesehatan masyarakat. Mereka juga menyinggung jumlah kasus covid-19 yang terus meningkat.
“Memperhatikan sistem penanggulangan COVID-19 oleh rezim, terlihat adanya misskoordinasi, missmanagement, lie with statistic, unplanning, bad governance, dalam penyelenggaraan negara yang lebih memprioritaskan ekonomi dan politik belaka. Dibandingkan dengan keselamatan jiwa rakyat. Padahal keselamatan jiwa rakyat adalah yang pertama dan oleh karenanya harus diprioritaskan,” tegasnya.
Mereka menilai, tidak ada alasan untuk tidak menunda Pilkada Serentak. Bahkan, mereka menyebut jika Pilkada tahun ini dapat menjadi ‘klaster maut’.
“Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini,” timpalnya.
Secara lengkap, mereka menuliskan 3 poin penting dalam maklumat. Berikut tiga poin tersebut:
1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar – benar berpihak kepada rakyat jelata.
3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk TIDAK TERLIBAT dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses PILKADA MAUT 2020. (hma/rhd)