Batu, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (26/9/2025). Sidak difokuskan pada kawasan yang banyak terdapat aktifitas anak.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana, dr. Susana Indahwati mengatakan, Sidak dilaksanakan di berbagai lokasi strategis. Seperti, sekolah, tempat bermain anak, fasilitas pelayanan kesehatan, rumah ibadah, terminal angkutan umum, kantor Balai Kota dan hotel.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini petugas dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, serta sejumlah SKPD lain.
“Pengawasan ketat ini terutama di sekolah dan area bermain anak yang wajib 100 persen bebas dari aktivitas merokok,” seru dr Susan sapaannya.
dr Susan menyebutkan, jika dalam Sidak tersebut ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, pihaknya akan segera mendokumentasikan dan memberikan edukasi. Satgas KTR juga mengumpulkan informasi dari siswa maupun masyarakat sekitar terkait aktivitas merokok atau penjualan rokok di lingkungan tersebut.
“Upaya edukasi ini diperkuat dengan pemasangan stiker serta distribusi buku panduan KTR di lokasi supervisi,” imbuhnya.
Dr Susan menambahkan dari hasil supervisi dan sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kesehatan Kota Batu.
“Ini untuk memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung pengendalian tembakau di ruang-ruang publik,” pungkasnya. (dik/mzm)