Capaian IKD di Kota Malang Baru 15 Persen, Disdukcapil Akui Masih Minim Sosialisasi

Capaian IKD di Kota Malang Baru 15 Persen, Disdukcapil Akui Masih Minim Sosialisasi
Layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Malang, capaian aktivasi IKD masih minim. (bas)

Malang, SERU.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mencatat capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 15 persen. Pihaknya mengakui, ada banyak faktor yang menyebabkan capaian masih jauh dari target nasional, salah satunya minim sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengungkapkan, tercatat 97.881 penduduk Kota Malang telah melakukan aktivasi IKD hingga awal pekan kemarin. Jumlah tersebut masih baru mencakup 15 persen penduduk, masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada kendala teknis dalam proses aktivasi IKD. Namun, rendahnya antusiasme masyarakat menjadi tantangan tersendiri, karena mereka belum merasakan langsung manfaat IKD,” seru Lusi, sapaannya, Jumat (19/9/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Malang menjelaskan, penyebab capaian aktivasi IKD masih minim. (bas)

Lusi mencontohkan, untuk urusan perbankan, mestinya cukup menunjukkan IKD, seperti menggunakan layanan transportasi penerbangan dan kereta api. Tapi mereka masih diminta fotokopi KTP atau lain sebagainya, yang membuat masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat aktivasi IKD.

“Harusnya perbankan juga begitu, mengingat sudah ada kerja sama dengan pemerintah pusat. Tapi kemarin disampaikan, kalau harus merubah ketentuan SOP butuh waktu panjang dan bisa jadi ada ketentuan lain yang juga harus dirubah,” ungkapnya.

IKD sudah mencakup berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), bahkan akta kelahiran jika secara fisik sudah berbarcode. Sistem digital ini juga memungkinkan pembaruan data secara otomatis saat ada pengurusan perubahan, seperti pindah domisili atau perubahan status kependudukan lainnya.

“Prinsipnya ini digitalisasi dokumen Adminduk. Bukan cuma foto atau scan, tapi digitalisasi data secara terintegrasi dan bisa berubah otomatis saat ada pembaruan,” tegasnya.

Meskipun menguntungkan, minimnya sosialisasi massal disebut menjadi penyebab rendahnya tingkat aktivasi. Penyebarluasan informasi saat ini dilakukan melalui petugas di kelurahan, media sosial, serta kegiatan perekaman KTP di sekolah.

“Kami belum bisa melakukan sosialisasi langsung secara luas di tengah masyarakat, karena tidak ada budget khusus. Anggaran kami hanya untuk sarana prasarana dan kegiatan jemput bola untuk berbagai layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Upaya jemput bola dilakukan melalui kerja sama, seperti dengan sekolah menengah atas, pelaku usaha perhotelan dan restoran, hingga institusi seperti Kodim. Target utama saat ini adalah usia muda yang lebih paham teknologi dan memiliki perangkat yang mendukung aktivasi IKD.

“Masalah lainnya adalah masih banyak masyarakat yang tidak memiliki HP yang mendukung aplikasi IKD, terutama kalangan lansia. Mereka tidak mau mengurus, karena takut tidak mengerti,” imbuhnya.

Disdukcapil Kota Malang mengingatkan, terkait keamanan, masyarakat harus waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD. Apalagi sejauh ini sudah ada laporan masyarakat mengenai penipuan tersebut.

“Kami tidak pernah meminta data lewat telepon atau pesan. Aktivasi IKD wajib tatap muka untuk verifikasi wajah dan keamanan data untuk menghindari aksi penipuan,” jelasnya.

Adapun syarat aktivasi IKD cukup membawa KTP. Masyarakat dari luar daerah juga dapat melakukan aktivasi di Kota Malang, meskipun data capaian tetap tercatat di daerah asal. (bas/rhd)

 

Pos terkait