Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengisi sejumlah posisi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang saat ini kosong. Evaluasi terhadap kinerja pejabat Eselon II segera dilakukan, sembari menyusul hasil job fit.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, terdapat lima posisi JTP yang belum terisi secara definitif. Satu jabatan di antaranya saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh).
Dalam keterangannya kepada awak media, Wahyu menegaskan, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan selektif. Pemkot Malang aka mempertimbangkan hasil asesmen serta evaluasi kinerja para pejabat yang ada.
“Ya, kita kan berdasarkan asesmen. Dari asesmen ini nanti saya akan melihat bagaimana si A, B, C, dan lain-lain. Dari hasil asesmen ini, saya bisa langsung merotasi. Akan tetapi, saya akan melihat evaluasinya terlebih dahulu,” jelas Wahyu, Jumat (23/8).
Evaluasi menyeluruh tersebut direncanakan akan dilakukan setelah enam bulan masa kepemimpinannya, yang jatuh pada bulan Agustus ini. Menurutnya, masa enam bulan adalah waktu yang cukup untuk mulai menilai kinerja pejabat struktural di lingkungan Pemkot Malang.
“Bulan Agustus ini bertepatan dengan enam bulan pasca pelantikan saya. Setelah itu, saya akan melihat dan mengevaluasi kinerja para pejabat. Kalau sudah oke, baru kita rotasi. Karena itu kan bisa nanti job fit, jadi pergeseran di Eselon II. Bisa juga kita selter (seleksi terbuka), nanti kita lihat dulu,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan proses job fit. Tujuannya adalah untuk menempatkan para pejabat pada posisi yang paling sesuai dengan keahlian dan potensinya.
“Pertama nanti kita job fit-kan dulu, pergeseran dulu Eselon II-nya. Kemudian yang kosong kita selter-kan,” tambahnya.
baca juga: Eks Kepala DLH Kota Malang Turun Posisi, Jabatan Eselon II Dievaluasi
Lebih lanjut, Wahyu mengindikasikan proses pengisian JTP kosong kemungkinan besar akan berlangsung pada tahun 2025. Apalagi, Pemkot Malang juga akan mengisi satu posisi Asisten Daerah di tahun yang sama, yang sementara ini dijabat oleh Plt.
“Sembari kita lihat juga bagaimana kinerjanya. Karena saya sendiri juga belum satu tahun menjabat,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pejabat Plt diangkat menjadi pejabat definitif, Wahyu tidak menutup peluang tersebut. Menurutnya, selama pejabat tersebut menunjukkan kinerja yang baik dan lolos proses job fit, maka terbuka peluang untuk menjadi definitif.
“Bisa, kenapa tidak. Apakah Plt-nya nanti di situ atau tidak, nanti kita job fit dulu, baru selter,” pungkasnya.
Langkah evaluasi dan rotasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi Pemkot Malang serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Selain itu, bagian dari penyegaran organisasi dan upaya untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. (bas/mzm)