Pimpinan Dinonaktifkan, DLH Kota Malang Terima Arahan Kerja Prioritaskan Dua Isu Strategis

Pimpinan Dinonaktifkan, DLH Kota Malang Terima Arahan Kerja Prioritaskan Dua Isu Strategis
Plh Kepala DLH Kota Malang menjelaskan fokus kinerja saat ini. (bas)

Malang, SERU.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya dinonaktifkan pasca beredarnya kabar poligami tak berizin. Kini, DLH Kota Malang fokus menangani dua isu strategis dan menjalankan kerja sesuai arahan.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang mengungkapkan, dirinya ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Kepala DLH per 1 Agustus 2025. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT)

Bacaan Lainnya

“Tugas Plh hampir sama dengan kepala dinas definitif, hanya saja sifatnya sementara. Berakhirnya Plh sampai ada pejabat definitif setelah mutasi,” seru Raymond, Minggu (3/8/2025).

Wali Kota Malang menyampaikan, penonaktifan Kepala DLH. (bas)

Ditanya mengenai arahan dari Wali Kota Malang, Raymond menjawab, kinerjanya sesuai surat perintah yang diterimanya. DLH Kota Malang akan fokus menangani dua isu strategis terkait persoalan lingkungan hidup.

“Prioritas kami, yang pasti penanganan sampah. Berdasarkan data, Kota Malang menghasilkan 700 ton sampah bahkan bisa lebih dari 1.000 ton sampah per hari, karena banyak mahasiswa dari luar,” ungkapnya.

Raymond menerangkan, kapasitas TPA saat ini hanya mampu menampung sekitar 600 ton sampah per harinya. Masalah ini perlu ditangani, jika tidak segera ditangani maka empat tahun lagi TPA akan penuh dan tidak bisa terisi lagi.

“Kedua, DLH bersiap menghadapi penilaian Adipura dalam waktu dekat. Jadi mulai minggu depan mengaktifkan tim penjaga kebersihan, perbaikan taman-taman kota dan perawatan pohon-pohon,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang telah menonaktifkan Kepala DLH. Ini merupakan disiplin berat buntut persoalan poligami kemarin.

“Kami nonjobkan, jadi turun dari jabatan. Nanti kami evaluasi, yang bersangkutan sementara jadi staff di sekretariat daerah dibawahnya Asisten II,” terangnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, evaluasi akan terus dilakukan. Penonaktifan dan penurunan jabatan merupakan langkah evaluasi sebelum sanksi kepada yang bersangkutan benar-benar diterapkan.

“Yang bersangkutan termasuk kena disiplin pelanggaran berat. Sebelum sanksi diterapkan, dinonaktifkan dulu untuk melihat kinerja dan perkembangannya,” tandasnya.

Catatan Seru.co.id, Noer Rahman Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DLH Kota Malang diterpa kabar poligami. Sebagai ASN, tindakan tersebut diperbolehkan selama mendapatkan izin dari pimpinannya.

Sedangkan saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengakui, belum pernah mendapatkan permohonan izin poligami. Ia selaku Tim Pemeriksa Kedisiplinan mengakui, terus melakukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

“Kalau izin poligami, selama kami bertugas belum pernah ada yang mengajukan. Terkait dugaan yang muncul, kami tidak ingin berasumsi, karena kami berangkat dari data dan fakta,” jelasnya, beberapa waktu lalu. (bas/rhd)

 

 

Pos terkait