Pemkot Malang Godok Dinas Ekraf, Optimalkan Pengelolaan MCC dan Sektor Ekonomi Kreatif

Pemkot Malang Godok Dinas Ekraf, Optimalkan Pengelolaan MCC dan Sektor Ekonomi Kreatif
Pemkot Malang akan membentuk Dinas Ekraf yang berkantor di MCC. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang sedang menggodok pembentukan sejumlah dinas baru, salah satunya Dinas Ekraf (ekonomi kreatif). Nantinya Dinas Ekraf akan mengoptimalkan pengelolaan Malang Creatif Center (MCC) dan sektor ekonomi kreatif (ekraf) lainnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, terkait penyiapan Dinas Ekraf. Wahyu memastikan, ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kemendagri dan Kemenekraf. Akan tetapi, ada penyesuaian terkait SKB tersebut, karena melihat situasi kondisi dan saat ini.

Bacaan Lainnya

“Nantinya Dinas Ekraf dapat mengelola sektor ekonomi kreatif dan mengoptimalkan MCC. Kami masih menunggu instruksi dan perubahan SKB tersebut. Beberapa waktu lalu, Menteri Ekraf sudah datang ke sini dan melihat Kota Malang sangat potensial sekali untuk membentuk Dinas Ekraf,” seru Wahyu, Senin (14/7/2025).

Wali Kota Malang mengatakan, pembentukan dinas baru dipercepat, salah satunya Dinas Ekraf. (bas)

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu optimis, Dinas Ekraf mampu mengelola sektor ekonomi kreatif dengan baik. Rencananya, Dinas Ekraf akan menempati gedung MCC.

Dinas Ekraf diharapkan mampu mengoptimalisasi keberadaan MCC. Lantaran menjadi sorotan DPRD, karena dianggap belum mendukung perkembangan sektor ekraf di Kota Malang dan pendapatan daerah.

baca juga: Rembuk Ekonomi Kreatif, Kota Malang Menuju Kota Kreatif Dunia

“Ya, nanti sekalian (dikomersialkan). Itu kemarin juga masukan dari DPRD Kota Malang terkait dengan pengelolaan MCC,” jelasnya.

Wahyu mengakui, pihaknya juga sudah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan MCC selama ini.

“BPK memberikan catatan, selama ini ada biaya besar untuk menjalankan MCC. Tapi hasil evaluasinya kurang maksimal,” terangnya.

Pemkot Malang juga sudah bertemu Pemprov Jatim untuk membahas pembentukan Dinas Ekraf. Hal itu dilakukan sebagai bentuk percepatan dan keseriusan Pemkot Malang dalam mengelola sektor ekraf.

baca juga: Kota Malang Raih Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekraf dan Pariwisata

“Insyaallah besok kami akan lempar terkait SOTK nya untuk bisa ada pemecahan dari Diskopindag dan Disporapar. Sehingga nanti ada satu dinas tersendiri yang mengurusi bidang Ekraf,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah dinas akan mengalami pemekaran, antara lain Dinsos P3AP2KB, Diskopindag, Disporapar dan Disnaker-PMPTSP. Sementara sejumlah dinas baru, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif. (bas/rhd)

Pos terkait