Rembuk Ekonomi Kreatif, Kota Malang Menuju Kota Kreatif Dunia

Rembuk Ekonomi Kreatif Kota Malang 2023. (ws9) - Rembuk Ekonomi Kreatif, Kota Malang Menuju Kota Kreatif Dunia
Rembuk Ekonomi Kreatif Kota Malang 2023. (ws9)

Malang, SERU.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Malang mengadakan Rembuk Koordinasi untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Malang Tahun 2023. Mengusung tema ‘Kota Malang Menuju Kota Kreatif Dunia (UNESCO)’ di Ijen Suites and Convention, Kota Malang, Rabu (13/12/2023).

Dihadiri oleh beberapa narasumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu SH MHum, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Malang M. Sailendra dan Komunitas Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya hadirnya saya disini ingin mendengar lebih banyak saran daripada berbicara. Karena kami lebih butuh saran dari teman-teman dari komunitas ekraf atau pelaku ekraf itu sendiri,” seru Erik, sapaan akrab Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT.

Baca juga: Dinsos Perkuat Data Bansos Agar Penerima Tepat Sasaran

Erik menyatakan, Kota Malang selanjutnya akan diusung menjadi Kota Kreatif Dunia dan wajib untuk dikembangkan. Mengingat perkembangan teknologi yang sangat masif di Malang menjadi penunjang.

“Komunitas ekraf menjadi wadah jembatan pemerintah untuk kedepannya. Rembuk semacam ini nantinya akan selalu diadakan sebagai tindak lanjut keberlangsungan Ekraf Kota Malang,” ungkap Erik.

Kemudian, Erik sedikit mengingatkan, masa kepemimpinan Abah Anton yang memberikan dampak positif bagi perkembangan Ekraf Kota Malang. Ia berharap kedepannya, menjadi parameter bagi kemajuan ekraf Kota Malang.

“Flashback masa Abah Anton, sebagai evaluasi untuk melangkah lebih baik kita 2025. Karena sudah ada parameter yang disepakati di UNESCO, agar kedepannya lebih baik lagi melalui lokal wisdom Kota Malang,” ujar Erik.

Selain itu, Erik mengungkapkan, untuk keberlanjutan ekraf terdapat Peraturan Wali Kota Rencana Aksi Ekraf 2024-2028 sebagai regulasi penunjang teman-teman komunitas ekraf Kota Malang. Termasuk dibutuhkan forum-forum penyambung ide seperti Rembuk Ekraf.

“Untuk keberlanjutan, kita punya Perwali (Rencana Aksi Ekraf) 2024-2028 yang akan kita jalankan dan butuh updating untuk sistem ekraf Kota Malang. Terdapat beberapa forum sebagai penyambung ide seperti FGD, Rembuk Ekraf dan lainnya sebagai penyambung gagasan, ide dan penyambung satu kesatuan identifikasi potensi. Serta tantangan yang pasti ada, tapi dengan strategi yang tepat pasti bisa diatasi,” ungkap Erik.

Tidak lupa dalam kesempatan itu, Erik menyampaikan, pesan Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM yang berhalangan hadir karena mendampingi Kapolda Jatim.

“Saya mendapatkan amanat untuk menyampaikan pesan dari pak wali, mari berpartisipasi berkolaborasi saling membantu dengan adanya yang kita sebut hexahelic. Sebagai pelaku ekraf yang memiliki iklim positif dari berbagai sektor, harus saling melengkapi, termasuk lintas sektor daerah,” sambung Erik tersenyum.

Penandatanganan perjanjian Malang Menuju Kota Kreatif Dunia oleh Sekda dan Kepala Bappeda Kota Malang. (ws9)

Dalam rembuk ekraf tersebut, para hexahelic menumpahkan banyak saran dan keluh kesah terkait perkembangan ekraf di Kota Malang. Salah satunya terdapat empat. Pertama, beberapa aplikasi yang mangkrak dan buang-buang uang lebih baik dihapuskan.

Kedua, ada beberapa penulis buku “Spectrum Kota Malang 2018-2023” yang seharusnya dicetak 1.000, tapi hanya dicetak hanya 500 dari 9 penulis. Meski buku ini sebagai edukasi dan sosialisai ekraf Kota Malang yang dianggap hanya menyorot Malang Heritage saja.

Ketiga, terdapat banyak aset Kota Malang yang mangkrak, seperti Bumi Perkemahan Hamid Rusdi, Gor Ken Arok, Wisata Gantangan dan masih banyak lagi yang harus dibenahi. Sebagai salah satu Episentrum Kota Malang yang dibutuhkan untuk kawan-kawan disabilitas yang butuh tempat. Keempat, pengajuan proposal untuk budgeting komunitas ekraf dalam pengembangan UMKM.

Erik turut menanggapi saran-saran yang diberikan oleh pelaku UMKM. Ditegaskan, terdapat banyak tahapan yang harus dilakukan sebelum menindaklanjuti, baik aset fisik maupun non-fisik.

“Regulasi-regulasi yang ada untuk literasi, namun perlu diingat banyak fase-fase, seperti sosialisasi dan konsultasi publik. Dan aplikasi dari pemkot yang akan di audit sewaktu-waktu masih relevan atau tidak, karena aplikasi juga termasuk aset non fisik Kota Malang,” ungkap Erik.

Terkait pemanfaatan aset, seperti Hamid Rusdi, Wisata Gantangan dan lain sebagainya, pihaknya menyampaikan, selalu ada pola pemanfaatan. Dengan tahapan-tahapan yang akan coba tindak lanjut dengan anggaran yang masuk kedalam audit.

Selanjutnya, untuk penerbitan buku Spectrum Kota Malang dimana muatan buku semacam itu mengandung muatan edukasi. Tentunya pada saat kita menciptakan suatu produk melalui fasilitas anggaran Kota Malang, perlu diketahui semua anggarannya.

“Harus mempunyai pembagian anggaran yang harus dibagi secara merata tiap bidang dan masih dipecah kedalam sub-bidang sub-bidang,” imbuh Erik.

Baca juga: Angka Stunting Turun, Sutiaji: Perjuangan Belum Berakhir

Terakhir, Erik menjelaskan, setiap regulasi memiliki pembagian yang dibagi dalam bidang dan sub-bidang masing-masing. Sehingga, pembagiannya dibuat semerata mungkin, mengingat harus ada keadilan antara satu dan yang lainnya.

“Untuk undang-undang ekraf terdapat pengkavlingan yang didalamnya terdapat tematik sesuai dengan perspektif tiap bidang. Seperti kota sehat itu masuk ke kota hijau, kampung warna warni, kampung putih dan lain sebagainya. Sesuai dengan sosial budaya tiap daerah yang kedepannya menjadi kota wisata dan menunjang ekonomi kreatif,” tutup Erik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu SH MHum menegaskan, akan dilakukan tindak lanjut. Khususnya untuk aset-aset Kota Malang yang terbengkalai.

“Untuk aplikasi malpro dan kultusan itu akan ditindaklanjut oleh Pak Sekda. Untuk beberapa aset yang mangkrak, kami akan tindak lanjut juga. Dan terakhir untuk budget mesin tersebut, kami akan lihat kemampuan pemkot untuk mengakomodir,” ucap Dwi. (ws9/rhd)

Pos terkait