Malang, SERU.co.id – Dalam rangka meningkatkan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Wali Kota Malang gandeng PT. PLN (Persero) UP3 Malang di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (13/12/2023).
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, upaya konkret ini diwujudkan kedua belah pihak melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang.
Baca juga: Pemkot Malang Berupaya Kejar Target Pendapatan Asli Daerah
“Kesepakatan ini sebagai upaya meningkatkan potensi pendapatan Kota Malang, khususnya sektor pajak. Kemudian sebagai upaya kerjasama meningkatkan layanan ketersediaan listrik di masyarakat,” seru Wahid, sapaan akrabnya.
Sejalan dengan hal ini, Wahyu menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak telah diatur dalam kesepakatan bersama. Sehingga keberlangsungan kerjasama ini nantinya dapat memberikan benefit bagi Pemerintah Kota Malang dan PT. PLN (Persero) UP3 Malang.
Baca juga: Marak Pencurian Kabel Listrik PLN, Manager UP3 Pamekasan Imbau Lapor Petugas
“Dengan kesepakatan ini, saya harap Bapenda dapat melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang. Kalau sudah meningkat, semoga realisasi pendapatan Kota Malang juga ikut meningkat,” ungkapnya.
Terakhir, Wahyu berpesan, kesepakatan ini menjadi proyeksi potensi dan harus dianalisis lagi oleh Bapenda. Penambahan potensi dari sektor pajak dapat meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah. (ws10/rhd)