Malang, SERU.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mendukung fatwa MUI Jatim yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Pasalnya, pihaknya menegaskan banyaknya mudarat dalam penggunaan sound horeg, sehingga akan melakukan sosialisasi secara masif melalui khutbah Jumat dan pengajian.
Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah mengungkapkan, pihaknya mengikuti arahan dari MUI Provinsi. Oleh karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara bertahap.
“Kami ini kan organisasi struktural, kami mengikuti yang ada di provinsi. Tentunya kami sepakat dengan putusan MUI Jatim,” seru Gus Is, sapaan akrabnya, kepada SERU.co.id, Senin (14/7/2025).
MUI Kota Malang mulai melakukan sosialisasi fatwa haram sound horeg melalui khutbah Jumat dan pengajian. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat luas dalam memahami pesan moralnya.
“Kami juga akan melibatkan MUI tingkat kecamatan. Perlu disampaikan bahwa dampak mudaratnya itu besar, banyak kejadian dan menelan banyak korban,” ungkapnya.
Gus Is mencontohkan, para lansia yang memiliki riwayat penyakit jantung dapat terganggu sound horeg. Demikian juga bayi yang sangat berpotensi terdampak akibat suara keras dari sound horeg.
“Dari sisi ekonomi, penggunaan sound horeg kerap memberatkan warga. Ternyata itu harganya mahal, padahal masyarakat banyak yang kesulitan finansial,” jelasnya.
Sebagai contoh, festival sound horeg kerap menarik iuran mahal, ada yang mencapai ratusan ribu per orang. Bahkan ada peralatan yang harganya sangat mahal.
Gus Is menyatakan, MUI Kota Malang akan mengkaji lebih lanjut isi fatwa MUI Jatim. Tujuannya, agar dapat mengambil langkah lanjutan dan rekomendasi kepada Pemkot Malang.
“Saya akan pelajari dulu putusan dari MUI Jatim dan segera kita terapkan di Kota Malang. Tapi yang jelas, kita akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan,” terangnya.
baca juga: Polres Malang Amankan Dua Unit Truk Sound Sistem Pembangun Sahur di Gondanglegi
Lebih jauh, pendakwah yang juga menjabat Ketua PCNU Kota Malang itu menyoroti tragedi bentrokan warga akibat sound horeg. Ia mengaku, prihatin dan menilai hal tersebut sebagai mudarat penggunaan sound horeg.
“Jelas haram, banyak kejadian yang terkena dampaknya. Ini kan penyaluran hobi, artinya masih bisa mewujudkan hobi dalam bentuk yang lain,” tandasnya. (bas/rhd)