Dugaan Pemukulan Santri di Ponpes Pakisaji, Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi

Dugaan Pemukulan Santri di Ponpes Pakisaji, Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi
Ilustrasi pemukulan.(Ist)

Malang, SERU.co.id – Kuasa hukum AZR (14), remaja korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, angkat bicara soal kronologi kejadian yang dialami kliennya.

Menurut kuasa hukum, Amalia Reza, dugaan pemukulan bermula ketika AZR tidak mendapatkan jatah makan di ponpes. Saat kembali dari luar, makanan sudah habis.

“Klien kami saat itu kelaparan karena tidak kebagian makan. Dia keluar sebentar, dan ketika kembali, jatah makanan sudah tidak ada,” ujar Amalia saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2025).

Karena lapar, AZR pun keluar pondok mencari makanan. Di perjalanan, ia bertemu beberapa santri lain yang disebut sedang dihukum karena kedapatan membeli rokok di luar ponpes.

“Nah, saat itu klien kami tidak ikut-ikutan. Tapi karena kebetulan berada di lokasi yang sama, ia ikut dihukum tanpa klarifikasi dan langsung dipukuli. Ini bukan yang pertama kali,” jelas Amalia.

Merasa ketakutan, korban melarikan diri dan sempat menginap di sebuah rumah kosong. Keesokan harinya, ia ditemukan warga dan akhirnya dijemput oleh keluarganya untuk pulang ke rumah.

“Ia lari karena takut. Besoknya ditemukan di rumah kosong,” tambahnya.

Ibu kandung korban yang bekerja di Hongkong segera menghubungi pihak kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Proses hukum pun langsung berjalan.

“Ibunya menghubungi kami dari Hongkong. Surat kuasa sudah dikirim resmi lewat KJRI, dan kami sudah menerima fisiknya di Indonesia. Itu menjadi dasar resmi untuk memproses kasus ini secara hukum,” jelas Amalia.

Amalia memastikan proses hukum telah berjalan. Korban telah divisum, dan kasus telah naik ke tingkat penyidikan.

“Sudah ada visum dan bukti lainnya. Jadi ini bukan hoaks,” tegasnya.

Amalia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya AZR juga pernah mengalami tindakan serupa yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh di ponpes tersebut.(wul/ono)

Pos terkait