Jakarta, SERU.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan. Sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi digunakan untuk judi online hingga pendanaan terorisme. Seluruh rekening tersebut telah diblokir untuk mencegah penyaluran bansos kepada pihak tidak berhak.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (Judol). Bahkan sebagian terafiliasi dengan pendanaan terorisme dan korupsi. Rekening-rekening tersebut kini telah diblokir.
“Iya (langsung diblokir). Jika terkait Bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai untuk Judol,” seru Ivan, Sabtu (12/7/2025).
Ivan menyebut, dari analisis awal terhadap data penerima bansos di salah satu bank, ditemukan bahwa NIK penerima tak hanya digunakan untuk berjudi secara daring. Namun juga terhubung dengan tindak pidana berat lain seperti korupsi dan pendanaan terorisme.
PPATK mencatat, nilai transaksi yang dilakukan oleh ratusan ribu rekening tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun. Pihaknya masih terus melakukan verifikasi lanjutan. PPATK menegaskan, langkah pemblokiran adalah bagian dari pengawasan ketat agar dana Bansos tidak disalahgunakan.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyatakan, siap mengambil tindakan tegas. Terhadap para penerima Bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut untuk aktivitas ilegal.
“Kalau memang terbukti bahwa mereka ikut judol dan sengaja menggunakan bansos untuk itu, maka tentu akan kita coret dari daftar penerima. Kemudian dialihkan kepada yang lebih berhak,” tegas Saifullah.
Ia juga menambahkan, Kemensos akan mendalami dugaan serupa dari bank lain, termasuk di luar jaringan BUMN. Temuan dari PPATK akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyaluran bansos ke depan.
“Perlu diketahui, ini baru data dari satu bank, dan hanya untuk periode 2024. Temuan ini cukup mengejutkan dan akan jadi bahan evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” pungkasnya. (aan/mzm)