OJK Malang Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kenali Modus Penipuan

OJK Malang Tingkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kenali Modus Penipuan
Kepala OJK Malang sampaikan edukasi dan perlindungan konsumen kenali modus penipuan. (foto:rhd)

Malang, SERU.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyebutkan, perkembangan edukasi dan perlindungan konsumen terus meningkat. Tercatat 1 Januari hingga 31 Mei 2025, OJK Malang mampu menjangkau 15.547 peserta edukasi keuangan, 838 permintaan layanan konsumen, dan lainnya. Upaya tersebut, agar masyarakat mengenal informasi keuangan terkini hingga waspada kenali modus penipuan baru.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan 44 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 15.547 peserta. Dengan berbagai rapat koordinasi program kerja bersama TPAKD wilayah kerja OJK Malang.

Bacaan Lainnya

“Selain edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi OJK Malang di Instagram yaitu @ojk_malang,” seru Farid, salam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, OJK Malang telah memberikan 838 permintaan layanan konsumen, atau meningkat 24,70 persen dari tahun lalu. Baik secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Dari permintaan layanan konsumen tersebut, terbagi:

  • 321 berasal dari sektor perbankan,
  • 124 berasal dari perusahaan pembiayaan,
  • 115 berasal dari perusahaan fintech peer-to-peer lending, serta
  • sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lembaga yang tidak berada dibawah pengawasan OJK, seperti koperasi dan perusahaan e-commerce.

“Sama dengan periode bulan sebelumnya, topik layanan terkait aktivitas keuangan ilegal masih mendominasi,” imbuh Farid.

Secara rinci, terkait aktivitas keuangan ilegal, di antaranya terkait:

  • Terjebak pinjaman online ilegal (55,32 persen),
  • investasi bodong penyelesaian pekerjaan tertentu (7,09 persen), dan
  • penipuan call center (7,09 persen).

Secara nasional, sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK telah menerima 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 4.344 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal.

baca juga: OJK Malang Berikan Ribuan Layanan Hingga Pemblokiran Rekening Judol selama 2024

Imbauan waspada modus penipuan baru berkedok aktivasi IKD

Farid juga mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan baru berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus baru penipuan ini mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan sedang marak terjadi.

Untuk itu kenali modusnya dan abaikan permintaan pelaku, seperti:

  • Pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil,
  • Menghubungi korban via Whatsapp, pesan SMS, atau telepon,
  • Menawarkan bantuan aktivasi IKD,
  • Ketika pelaku meminta data pribadi korban (NIK, Nomor KK, foto KTP-el, dan OTP), dengan dalih membuat verifikasi, maka abaikan.
  • Jika korban mengiyakan maka fatal, sebab data korban bisa disalahgunakan untuk transaksi keuangan ilegal.

“Padahal sebenarnya, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor resmi Disdukcapil. Untuk itu , kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi dan rahasia kepada pihak tidak dikenal. Seperti PIN, CVV, nama ibu kandung, kata sandi aplikasi keuangan, dan detail rekening,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait