Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan

Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat ditahan di Polresta Sleman. (ist)

Sleman, SERU.co.id – Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandu (19), Sabtu (24/5/2025) dini hari. Polisi menyebut mobil BMW tersebut sempat berganti plat nomor usai kecelakaan dan ditemukan menyimpan lebih dari satu plat. Tersangka juga melanggar sejumlah rambu lalu lintas, termasuk batas kecepatan maksimal 40 km/jam.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, kecelakaan terjadi di simpang tiga Sedan, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Sleman. Mobil BMW putih yang dikendarai Christiano menabrak motor korban dengan keras hingga meninggal di tempat. Dari hasil penyelidikan, tersangka melanggar sejumlah rambu lalu lintas, termasuk batas kecepatan maksimal 40 km/jam.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pengakuannya, ia melaju dengan kecepatan antara 50 hingga 60 km/jam. Dia tidak menyalakan klakson, tidak melakukan upaya pengereman sebelum menabrak korban. Bahkan baru mengerem setelah menabrak hingga mengenai mobil CRV di sisi kanan jalan,” seru Edy.

Fakta lainnya adalah penggunaan plat nomor yang diduga palsu. Saat kecelakaan terjadi, BMW yang dikemudikan Christiano menggunakan plat nomor F 1206. Namun ketika diamankan polisi, plat mobil sudah berubah menjadi B 1442 NAC, yang belakangan diketahui sebagai plat resmi.

“Tanpa sepengetahuan petugas, plat kendaraan tiba-tiba diganti. Kami juga menemukan beberapa plat nomor lain di dalam mobil dan akan menyelidiki tujuannya,” kata Edy.

baca juga: Pihak UGM Janji Tindaklanjuti Kasus Mahasiswa Meninggal Ditabrak BMW

Polisi juga menduga, faktor kelelahan turut memengaruhi konsentrasi tersangka saat mengemudi. Christiano diketahui menjalani aktivitas padat sebelum kecelakaan. Mulai dari perkuliahan, bersepeda, bermain biliar, hingga nongkrong di kos temannya hingga lewat tengah malam.

“Dia keluar sekitar pukul 00.40 dan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Ada kemungkinan ia mengemudi dalam kondisi lelah,” jelas Edy. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *