Batu, SERU.co.id – Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Batu Atas Pandangan Gabungan Fraksi DPRD pada Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu Tahun 2024 berlangsung Jumat (23/5/2025). Pada rapat tersebut Wali Kota Nurochman meapresiasi seluruh saran masukan dan pertimbangan Konstruktif dari DPRD Batu yang sebelumnya telah disampaikan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman menyatakan, hal tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menyempurnakan materi Raperda. Serta memastikan APBD benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” seru Wali Kota.
Dalam jawabannya, Wali Kota Nurochman menekankan 14 poin utama, yang mencakup antara lain: SILPA dan kinerja belanja, pemberdayaan UMKM dan pertanian lokal. Retribusi parkir, opini WTP dari BPK-RI dan efisiensi belanja pegawai. Serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi belanja.
Wali Kota juga memaparkan poin-poin terkait peningkatan kemandirian fiskal, tindak lanjut atas catatan BPK, supervisi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah. Penertiban perizinan bangunan, pengawasan belanja daerah, pengembalian bantuan keuangan provinsi di bidang pendidikan. Pariwisata, kesehatan, pemberdayaan desa, inventarisasi aset, serta kontribusi BUMD.
Wali Kota juga menyampaikan, jawaban ini disusun sebagai bentuk tanggapan terhadap aspirasi masyarakat. Dengan harapan agar seluruh masukan dapat diterjemahkan ke dalam program nyata yang meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kerja sama yang erat antara pemerintah dan legislatif diharapkan menghasilkan APBD yang berkualitas tinggi, solutif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Batu ke depan,” pungkas Wali Kota.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Punjul Santoso. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi, Pimpinan dan Anggota DPRD, FORKOPIMDA Kota Batu, para Ketua Fraksi dan Komisi DPRD, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi pada Rabu, 21 Mei 2025. (dik/ono)