Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Situbondo

Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Situbondo
Pembahasan dan persetujuan tentang Raperda RPJMD kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029, Kamis (22/5/2025). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo Menggelar pembahasan dan persetujuan (pembicaraan tingkat I) tentang Raperda RPJMD kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029, Kamis (22/5/2025).

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah menyampaikan terimakasih atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Situbondo.

Bacaan Lainnya

“Pertama saya ucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dari Fraksi-fraksi DPRD,” seru Wabup Ulfiyah.

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah. (Seru.co.id/aza)

Lebih lanjut, Wabup Ulfiyah menjelaskan bahwa memang ada banyak pemandangan umum dari fraksi fraksi DPRD.

“Tadi ada sekitar empat puluhan lebih pemandangan umum dari fraksi DPRD diantaranya terkait pelayanan dasar dan ramah investasi,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan yang menjadi poin saat ini di kabupaten Situbondo itu seperti PPPK dan Pemerataan ASN.

“Itu yang menjadi poin kita di kabupaten Situbondo,” sampainya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan pembahasan RPJMD ini yang mana merupakan nyawa pembangunan di kabupaten Situbondo tentu harus sesuai dengan apa yang menjadi ikhtiar bersama.

“Pembahasannya ini membutuhkan pemikiran yang sangat begitu keras. Sehingga dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan DPRD ini bisa menjadi lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbud menyampaikan bahwa hari ini DPRD menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

“Ini merupakan tahap hampir akhir dari seluruh rangkaian penyusunan dan pembahasan RPJMD,” ujar Mahbud.

Lebih lanjut, Mahbud menjelaskan bahwa dalam pembahasan RPJMD tahapannya cukup panjang, mulai dari penyusunan rancangan teknogratis, paripurna Untuk menyepakati rancangan awal setelah itu ada tahapan konsultasi ke Gubernur dan lainnya.

“Kami di DPRD menindaklanjuti melalui mekanisme rapat paripurna. Dan rapat hari ini merupakan tahapan pembicaraan tingkat I Raperda RPJMD,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah ini akan ada pembahasan lagi yang lebih diteal melalui forum rapat panitia khusus (Pansus).

“Karena kami di DPRD sudah disepakati untuk membahas RPJMD ini mulai dari Ranwal sampai ke Ranhil itu adalah Pansus dan pansus itu yang akan melakukan pembahasan dengan tim penyusun maupun perangkat daerah yang ditugasi,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait