Polresta Malang Kota Patroli Tujuh Titik Rawan Aksi Premanisme

Polresta Malang Kota Patroli Tujuh Titik Rawan Aksi Premanisme
Polresta Malang Kota patroli di sejumlah titik rawan premanisme dan minim penerangan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota patroli preemtif dan preventif di sejumlah titik rawan kriminalitas. Patroli ini sekaligus upaya mencegah aksi premanisme.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, patroli ini bagian dari langkah preventif dan represif mencegah kriminalitas. Terutama aksi premanisme, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Patroli Preemtif dan Preventif pencegahan premanisme ini menjawab keresahan masyarakat. Sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” seru Nanang, Sabtu (10/5/2025) malam.

Nanang menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen mewujudkan zero premanisme di wilayahnya. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin.

“Sasaran utama dari patroli di titik rawan aksi premanisme. Menyasar sekitar SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jl Gatot Subroto, Alun-Alun Merdeka, depan The Nine dan Heritage,” urai Nanang.

baca juga : Penuhi Panggilan, Mantan Dokter Persada Hospital Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Kota

Wilayah-wilayah tersebut dinilai rawan terjadi aksi premanisme, seperti pemalakan, pungutan liar hingga potensi tawuran antar kelompok. Selain itu, beberapa lokasi sering dijadikan tempat aktivitas penyakit masyarakat lainnya.

“Polresta Malang Kota juga sudah melakukan pendekatan edukatif. Sosialisasi maupun penyuluhan premanisme, hingga pencegahan tindak pemerasan atau pemalakan,” ungkapnya

Nanang mengimbau, masyarakat segera melapor apabila terjadi aksi premanisme. Upaya pemberantasan tersebut membutuhkan sinergi antara pihak kepolisian dengan masyarakat.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Agar kasus-kasus premanisme dan pekat dapat diungkap lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Patroli Preemtif dan Preventif ini, bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang digelar serentak mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025. Pihak kepolisian di semua wilayah menyasar aksi premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, kepemilikan sajam hingga penyalahgunaan miras.

“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, mengedukasi sekaligus melakukan penindakan. Tujuannya, agar semua elemen masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tutupnya.

baca juga : Polresta Malang Kota Periksa Eks Mahasiswa UIN Sebagai Saksi Dugaan Pemerkosaan

Polresta Malang Kota melakukan patroli secara terstruktur dengan melibatkan unit gabungan Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas dan Polsek jajaran. Peran Polsek jajaran dinilai paling penting, karena di tingkat lingkungan menjadi ujung tombak pengawasan dan deteksi dini tindakan premanisme.

Apabila terjadi aksi premanisme, masyarakat dapat menghubungi 110 atau mengirimkan pesan WA Pengaduan Polresta Malang Kota di nomor 081137802000. Selain itu, akun media sosial dan media lainnya juga dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang menganggu Kamtibmas. (ws13/rhd)

Pos terkait