Malang, SERU.co.id – Isa Zega divonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda uang sebesar Rp10 juta dalam kasus pencemaran nama baik kepada Owner MS Glow, Shandy Purnamasari, Kamis (8/5/2025). Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 5 tahun hukuman penjara.
Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristianto dalam membacakan putusan, dari hasil sidang yang telah dilakukan selama ini, terdakwa Isa Zega dinyatakan bersalah.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Adrena Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik. Dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” seru Ayun.
Ayun juga membacakan vonis yang menjerat Isa Zega. Dimana dari hasil pertimbangan yang dilakukan, terdakwa dinyatakan bersalah dan tidak bisa bebas. Serta harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah R10 juta rupiah. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” ungkapannya.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” imbuh Ayun.
Sementara itu, terdakwa Isa Zega mengatakan, tidak akan melakukan upaya banding atas vonis yang diberikan kepada dirinya. Meskipun seusai persidangan tersebut dirinya dan kuasa hukumnya akan memikirkan terlebih dahulu langkah apa yang akan diambil.
“Sebenarnya gini, sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Kalau saya pribadi, saya tidak mau banding, saya akan terima,” ungkap Isa.
Dirinya mengatakan, percuma jika pihaknya melakukan upaya banding. Menurutnya, dirinya diadili di dalam markas lawan, sehingga apapun yang dirinya lakukan akan sia-sia.
“Saya bilang sama pengacara saya percuma banding, karena ini bukan markas saya. Ini bukan wilayah saya
Jadi sebenarnya percuma banding. saya sangat pesimis dan tidak optimis,” ungkapnya.
“Tapi saya sangat optimis dengan ucapan sumpah mubahalah saya dan saya tidak akan pernah menarik. Karena doa orang yang bersumpah saat terzalimi itu pasti dikabulkan oleh Allah,” imbuh Isa. (wul/ono)