Situbondo, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Situbondo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Abdillah salah satu RT di Desa Alasmalang yang meninggal dunia, Sabtu (26/4/2025).
Diketahui, di Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, kabupaten Situbondo ada sekitar 16 RT dan 6 RW serta Kepala Dusun yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Desa setempat.
Kepala Desa Alasmalang, Achmad menjelaskan alasan dirinya memiliki pemikiran untuk menggunakan anggaran desa untuk menjamin mendaftarkan seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW dan Kepala Dusun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana program tersebut digagas agar semua perangkat dan lembaga kemasyarakatan desa bisa menjalankan fungsi melayani masyarakat dengan baik.
“Awalnya Desa Alasmalang mendapatkan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023. Setelah itu saya berpikir jika jaminan sosial ini sangat dibutuhkan untuk melindungi dan memberikan jaminan. Akhirnya kami daftarkan dulu perangkat desa, baru kemudian lembaga kemasyarakatan desa seperti RT/RW juga didaftarkan agar tambah maksimal pelayanannya pada masyarakat,” seru Achmad, Sabtu (26/4/2025).
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan untuk mengcover iuran kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan perangkat, RT/RW dan Kepala Dusun selama satu tahun, Desa Alasmalang menganggarkan dari Dana Desa sebesar 28 juta per Tahun.
“Awalnya perangkat lain menyarankan untuk tidak dilakukan, mengingat DD kami sangat kecil, tapi saya bersikeras untuk tetap RT/RW didaftarkan BPJS ketenagakerjaan. Saya mengalah untuk tidak dinaikan gajinya dan dialihkan ke iuran per tahunnya. Alhamdulillah setelah dihitung-hitung ternyata cukup,” jelasnya.
Sehingga, apa yang menjadi langkah yang dilakukan oleh kades Alasmalang, Panarukan Situbondo itu membuahkan manfaat, terbukti telah ada 3 peserta dari perangkat, Kepala Dusun dan RT yang keluarganya mendapatkan manfaat. Ketiganya meninggal dunia karena sakit kemudian mendapatkan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
Salah satu penerima manfaat, Tiyani selaku ahli waris dari Abdillah, salah satu RT di Desa Alasmalang yang meninggal dunia, mengaku sangat terbantu dengan langkah kades Achmad mendaftarkan RT ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah terbantu mas, bisa untuk tahlilan almarhum, untuk kebutuhan sehari-hari juga. terima kasih juga pak kades Achmad dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tiyani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Situbondo, Moh Muzibur Rokhman menjelaskan memang benar RT dan RW bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun sesuai ketentuan permendes yang bisa mendaftarkan adalah pihak Pemerintah Desa dan bisa diambilkan dari anggaran Dana Desa tidak bisa mendaftar secara mandiri.
“Seperti Pak RT Abdillah ini, didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran perbulan Rp 12 ribu, kalau yang mandiri Rp16.800. Karena pak Abdillah ini didaftarkan oleh pemerintah desa atau tempat dia bekerja maka hanya Rp12 ribu. Pak Abdillah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2024 berarti sudah 1 tahun 4 bulan, Alhamdulillah pihak keluarga atau ahli waris sudah menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Ini membuktikan bahwa jaminan sosial menjadi penting untuk menjamin perangkat dan RT/RW,” ujar Rokhman, usai memberikan santunan JKM.
Lebih lanjut, Rokhman menjelaskan bahwa untuk di Kecamatan Panarukan Situbondo, baru 2 desa yang mendaftarkan seluruh RT/RW nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni di Desa Alasmalang dan di Desa Pawoan.
“Kalau perangkat desa hampir semua desa di kabupaten Situbondo sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di 4 program yakni program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Rokhman juga menyampaikan, pemerintah daerah juga bisa turut aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk bekerja kerja seperti RT RW BPD guru ngaji ataupun pekerja rentan lainnya seperti buruh tani, tembakau ataupun yang tukang sampah, bahkan mereka bekerja angka kemiskinan ekstrem mereka untuk.
“Untuk prosentase total di Situbondo kepesertaannya BPJS Ketenagakerjaan masih 11 persen, dari target tahun 2025 yakni 30 persen, kalau di bandingkan Daerah lain Jawa Timur, Situbondo peringkat ke 3 Paling bawah,” pungkasnya.(aza/mzm)