Situbondo, SERU.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menyoroti maraknya sambungan internet nirkabel (wifi) ilegal di Kabupaten Situbondo, Jumat (25/4/2025).
Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Siswo Pranoto mengatakan, saat ini keberadaan pengusaha penyedia wifi ilegal sudah mulai merebak di sejumlah wilayah di kabupaten Situbondo, seperti di Kecamatan Besuki, Suboh dan Mlandingan.
Sehingga, pihaknya meminta agar Dinas Kominfo untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjuti keberadaan wifi ilegal tersebut.
“Kami meminta Kominfo segera melaporkan pengusaha wifi yang ilegal itu pada komisi III DPRD sebagai mitranya,” seru Siswo, sapaan akrab Anggota Komisi III DPRD Situbondo ini.
Menurutnya, Komisi III pernah turun di wilayah Kota, namun sampai saat ini belum ada laporan tindak lanjut yang siginifikan dari pihak Kominfo tersebut.
“Makanya kami ingin meminta konfirmasi dan meminta daftar dari Kominfo tentang wifi ilegal itu. Ada berapa perusahaan wifi yang legal dan tidak ilegal di kabupaten Situbondo,” terang Siswo.
Menurut dirinya, maraknya wifi ilegal itu, akan berdampak pada pajak pendapatan daerah Kabupaten Situbondo.
“Sekarang kan kita menuju Situbondo Naik Kelas, paling tidak PAD harus naik juga,” sampainya.
Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak untuk memberikan keterangan terkait wifi yang legal dan tidak ilegal, agar dilakukan pendataan secara menyeluruh di Kabupaten Situbondo.
“Kalau itu ditertibkan, kami yakin PAD akan bertambah,” pungkasnya. (aza/mzm)