Tiga Pria Edarkan Sabu di Ngajum Diringkus Polisi

Ketiga pelaku pengedar sabu di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. (Ist) - Tiga Pria Edarkan Sabu di Ngajum Diringkus Polisi
Ketiga pelaku pengedar sabu di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Tiga pelaku pengedar sabu di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang berhasil diamankan polisi. Dari tangan ketiga pria tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 29 poket sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menerangkan, ketiga pelaku ini merupakan KM (43), warga Kecamatan Gondanglegi. Kemudian DS (42) warga Kecamatan Ngajum dan PH (27) asal Kecamatan Kepanjen.

Diterangkan Bambang, ketiga tersangka ini diamankan di tiga tempat berbeda dengan barang bukti yang berbeda pula. Penangkapan tersebut pertama kali dilakukan pada PH, di sebuah kos di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil itu memiliki berat total 8,54 gram.

“Sebanyak 29 poket sabu kami amankan dari salah satu tersangka, bersama sejumlah alat hisap dan timbangan digital. Barang bukti tersebut kami yakini siap untuk diedarkan,” seru Bambang, Jumat (25/4/2025).

Ditambahkannya, dari hasil penangkapan dan penggeledahan pada pelaku MK, polisi berhasil menemukan barang bukti. Berupa timbangan, alat hisap, pipet kaca dan satu unit handphone digunakan untuk transaksi. 

Sementara yang didapatkan dari tangan DS, dua ponsel serta satu sepeda motor Honda PCX yang diduga sebagai sarana pengantaran barang. Dari PH, petugas menyita satu unit ponsel.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah kos wilayah Ngajum. Setelah kami lakukan penyelidikan, penggerebekan langsung kami lakukan malam itu juga,” jelas AKP Bambang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35, Tahun 2009.tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Banbang berharap, agar mayarakat bisa turut serta membrantas narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dan melaporkan segala bentuk mencurigakan yang dilakukan.   

Polres Malang mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mencurigai adanya aktivitas narkotika di lingkungannya. 

“Peran masyarakat sangat vital. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi awal pengungkapan kasus besar,” jelas Bambang. (wul/ono)

Tiga Pengedar Sabu, Sabu Nganjum, Tiga Pria,

Kata kunci: PENGEDAR SABU

Pos terkait