Sanusi Usulkan Anggaran Pembangunan Tol dan Irigasi di Kabupaten Malang ke Kementerian PU

Sanusi Usulkan Anggaran Pembangunan Tol dan Irigasi di Kabupaten Malang ke Kementerian PU
Bupati Malang Sanusi dalam rapat bersama Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin sore. (foto:ist)

Jakarta, SERU.co.idBupati Malang, HM Sanusi, mengajukan sejumlah usulan strategis kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, terkait pembangunan Jalan Tol Kepanjen–Malang dan peningkatan infrastruktur irigasi untuk sawah di Kabupaten Malang.

Usulan ini disampaikan dalam rapat tertutup yang dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (14/4/2025) di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Sanusi menjelaskan, pembangunan jalan tol sepanjang 30 kilometer tersebut termasuk dalam proyek prioritas nasional yang dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada periode 2025–2029. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya revitalisasi jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian, terutama padi, yang kini mengalami penurunan di Kabupaten Malang.

“Produksi padi menurun karena banyak tanggul yang jebol, seperti di Sungai Konto, Sungai Lesti, dan Sungai Sumber Banteng. Akibatnya, banyak area persawahan tak dapat diairi,” ujar Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengusulkan pengembangan jalan penghubung antara Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Pagak sepanjang 16 kilometer. Ia berharap pembangunan infrastruktur ini dapat menunjang konektivitas antarwilayah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sanusi menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional.

“Di bidang pengairan inilah yang perlu dukungan penuh dari pusat. Harus ada bantuan khusus agar pertanian kita bangkit,” katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung usulan tersebut. Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum, Kementerian PU dapat melakukan intervensi pada jaringan irigasi daerah, termasuk saluran tersier.

“Infrastruktur irigasi menjadi kunci utama peningkatan produksi pertanian, khususnya padi. Target Gabah Kering Panen (GKP) Jawa Timur pada 2025 mencapai 12,6 juta ton. Kami siap mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar, khususnya untuk sumber daya air,” ujar Dody.

Dody juga menginstruksikan agar pemerintah daerah segera mengirimkan surat resmi terkait kebutuhan masing-masing daerah agar proses alokasi dan eksekusi anggaran dapat dilakukan secepat mungkin. (wul/ono)

Pos terkait