Malang, SERU.co.id – Satpol-PP melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Malang. Menyoroti hal tersebut, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad menyampaikan, harapannya agar langkah ini tidak berhenti pada penertiban semata. Namun, juga memberikan masukan dan solusi penyediaan area khusus yang terorganisir dan ramah bagi pedagang maupun pengunjung.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan, pandangannya terkait langkah penegakan aturan ini. Menurutnya, penertiban memang dibutuhkan demi menjaga ketertiban, keindahan dan fungsi ruang publik. Namun, langkah ini seharusnya diiringi dengan upaya solutif dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para PKL.
“Penertiban memang perlu dilakukan, pendisiplinan dan lain-lain, agar suasana Alun-Alun bisa lebih rapi, indah dan berfungsi sebagaimana mestinya,” seru Rendra.
Ia menegaskan, ruang publik seperti alun-alun memang memiliki fungsi sosial dan estetika yang harus dijaga. Namun, di sisi lain, PKL juga merupakan bagian dari wajah kota dan perekonomian rakyat. Banyak dari mereka menggantungkan hidup dari berjualan di area-area strategis seperti alun-alun.
“Pemerintah harus hadir, menata, memberikan ruang untuk para PKL berjualan, karena kesejahteraan warga juga harus diperhatikan,” tambah politisi berlatar belakang pengusaha properti ini.
Menurut Rendra, Kota Malang bisa belajar dari kota-kota lain di Indonesia yang telah sukses menata PKL tanpa harus mengusir atau mematikan mata pencaharian mereka. Solusinya, bisa berupa penyediaan area khusus yang terorganisir dan ramah bagi pedagang maupun pengunjung.
“Jika memungkinkan, bisa diberikan tempat khusus untuk berjualan. Saya kira ini pasti bisa, karena di beberapa kota lain juga melaksanakan hal yang sama,” jelas politisi PKS dapil Lowokwaru ini.
Rendra mendorong, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak hanya fokus pada aspek penertiban saja. Tetapi juga mengambil peran aktif dalam proses penataan yang berkeadilan.
“Dengan pendekatan yang partisipatif dan solutif, saya meyakini, suasana alun-alun tetap tertib dan indah. Dan bisa berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan yang tumbuh,” optimismenya.
Pasalnya, penataan bukan berarti penggusuran, tapi bagaimana semua pihak bisa hidup berdampingan.
“Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan mencari solusi jangka panjang. Agar alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus inklusif bagi semua warga,” tandasnya. (rhd)