Kodim Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Anggota Persit KCK Cabang XL Dim 0833

Kodim Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Anggota Persit KCK Cabang XL Dim 0833
Kodim Gelar penyuluhan hukum bagi prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XL Dim 0833. (ist)

Malang, SERU.co.id – Upaya meningkatkan kesadaran hukum, Kodim 0833/Kota Malang menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi prajurit dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XL Dim 0833. Bertempat di Jl. Kahuripan No.6 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang, Selasa (25/3/2025).

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan MHan, dibacakan Pasipers Kodim 0833 Kapten Inf Hariyanto, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan mengurangi potensi pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga besar Kodim 0833/Kota Malang,” seru Kapten Inf Hariyanto.

Sementara itu, Ketua Persit KCK Cabang XL Dim 0833, Ny. Fines menekankan, pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Persit. Penyuluhan hukum ini dihadiri seluruh prajurit dari unsur Bintara, Tamtama, hingga Perwira serta Anggota Persit.

Baca juga: Babinsa Klojen Bersinergi dalam Pos Pelayanan Terpadu Idulfitri 1446H

“Sebagai istri prajurit, anggota Persit juga perlu memahami hukum. Agar dapat memberikan dukungan yang optimal bagi keluarga dan terhindar dari masalah hukum,” ucap Ketua Persit KCK Cabang XL Dim 0833.

Pemateri Penyuluhan Hukum, di antaranya Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Kodim 0833/Kota Malang Fines Fatimah SH MH, Diah Pawestri Maharani M SH MH, dan Herny Wahdaniyah Wahab SH MKn.

“Para peserta aktif mengikuti penyuluhan dengan mengajukan pertanyaan. Dan berdiskusi mengenai berbagai kasus hukum yang mungkin mereka hadapi dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (*/rhd)

Pos terkait