Dugaan Setoran Judi ke Oknum TNI-Polri, Babak Baru Kasus Gugurnya Tiga Polisi di Lampung

Lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. (ist) - Dugaan Setoran Judi ke Oknum TNI-Polri, Babak Baru Kasus Gugurnya Tiga Polisi di Lampung
Lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. (ist)

Way Kanan, Lampung, SERU.co.id – Kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, kini membuka lembaran baru. Dari keterangan saksi dan tersangka, muncul dugaan praktik setoran uang judi kepada sejumlah oknum aparat dari Polsek hingga Koramil. Setoran ini bahkan diduga telah berlangsung setahun lebih.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, blak-blakan menyebut sudah ada praktik ‘bagi-bagi duit’ dari arena sabung ayam. Bahkan sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Bagi-bagi duit, ada duit dikasih, Polsek, Koramil. Pembagiannya saya nggak tahu, tapi ini sudah setahun beroperasi,” seru Eko, Jumat (21/3/2025).

Dikatakannya, informasi itu didapat dari dua anggota TNI yang kini ditahan. Yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, terduga pelaku penembakan. Mereka menyebut ada komitmen setoran dari praktik judi kepada oknum aparat.

“Ada uang dibagi, ada yang menerima. Kami bukan bodoh-bodoh amat, ya. Ini realitas,” tegas Eko,

Namun, Eko menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Siapa pun yang menikmati aliran dana gelap itu harus ikut dimintai pertanggungjawaban.

Polda Lampung pun tak tinggal diam. Kapolda Irjen Helmy Santika menyebut, pihaknya terbuka atas segala dugaan keterlibatan internal. Namun, ia masih menyebut temuan itu sebagai asumsi yang tengah didalami.

“Kalaupun ada, kami siap proses. Kalau tidak ada, kami juga akan terbuka menyatakan tidak ada,” katanya.

Ia mengklaim Ditpropam dan Irwasum Polri telah turun langsung untuk mengecek informasi tersebut. Namun demikian, Helmy juga mengkritisi derasnya narasi yang berkembang hingga mengaburkan fokus utama. Yakni insiden penembakan tiga anggota kepolisian.

Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing menegaskan, perlunya penegakan hukum adil dan transparan.

“Komnas HAM meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas. Kami memantau secara proaktif,” pungkasnya. (aan/mzm)

Pos terkait